27 October 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Tekankan Pengawasan Ketat Penghapusan Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono

SURABAYA (Lentera) – DPRD Jawa Timur mendukung penuh kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyiapkan anggaran Rp20 triliun, untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Namun, juga menekankan adanya pengawasan ketat terhadap program penghapusan tunggakan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengatakan langkah pemerintah pusat itu merupakan wujud kehadiran negara dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional, serta memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Sebagai partai yang berpihak kepada wong cilik, kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Negara harus hadir melindungi rakyat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS,” ungkap Deni, Jumat (24/10/2025).

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menilai penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi bukti konkret hadirnya negara untuk rakyat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Dengan dihapuskannya tunggakan itu, jutaan masyarakat dapat kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan dan memperoleh layanan medis tanpa hambatan administrasi.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jutaan peserta masih berstatus nonaktif karena menunggak iuran, termasuk di Jawa Timur. Dengan alokasi dana Rp20 triliun, pemerintah diharapkan mampu mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat rentan seperti pekerja informal, petani, buruh harian, dan pelaku UMKM.

Deni menyebut Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah peserta BPJS terbanyak di Indonesia. Fraksi PDIP DPRD Jatim menilai kebijakan ini akan berdampak signifikan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan klinik daerah.

Meski mendukung, DPRD Jatim menekankan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana Rp20 triliun agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. “Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk memastikan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Deni.

Ia juga mendorong Pemprov Jatim bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Jawa Timur segera melakukan pendataan ulang peserta nonaktif agar penerima manfaat penghapusan tunggakan tepat sasaran.

Selain itu, optimalisasi anggaran kesehatan daerah dinilai perlu dilakukan agar kebijakan pusat sejalan dengan perluasan Universal Health Coverage (UHC) di tingkat daerah. 

"Pengawalan legislatif daerah melalui pembahasan APBD 2026 agar sinergi kebijakan pusat dan daerah di sektor kesehatan terus berkelanjutan,” katanya.

Fraksi PDIP turut menyoroti kondisi rumah sakit di Jawa Timur yang mengalami tekanan finansial akibat persoalan klaim BPJS. Sebanyak 439 rumah sakit anggota Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp500 miliar sepanjang 2024 akibat 12.000 kasus pending claim atau sengketa klaim dengan BPJS Kesehatan.

“Kami terus mengawal kebijakan pro-rakyat ini, agar setiap warga negara memperoleh hak kesehatan secara adil dan bermartabat,” pungkas Deni.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.