MALANG (Lentera) - DPRD Kabupaten Malang memberikan warning keras kepada Tim Percepatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemkab Malang. Mereka diminta agar segera dilakukan evaluasi total terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarook, menyusul penghentian sementara operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo. Diketahui sebelumnya, terjadi keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa dan dua guru MTS Al-Khalifah, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen pada Kamis (23/10/2025) lalu.
"Teguran saya justru kepada tim percepatannya. Sudah berkali-kali kami sampaikan agar perbaikan SOP dilakukan, tapi seolah tidak digubris. Harapan kami segera ada evaluasi menyeluruh supaya kerja mereka maksimal dan tidak main-main," ujar Zulham, dikutip pada Minggu (26/10/2025).
Untuk diketahui, imbas dugaan keracunan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang berisi penghentian sementara operasional salah satu SPPG di Kecamatan Kepanjen tersebut.
Zulham menilai, hal itu menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kejadian ini mencerminkan lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan di lapangan dalam pelaksanaan program MBG.
"Kita bersama ini harus memperbaiki SOP. Teguran dari BGN ini kita anggap sebagai masukan positif. Langkah selanjutnya harus perbaikan manajemen, semua SPPG harus berkaca dari teguran ini," katanya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, setiap pengelola SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), lulus Ispeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)c serta disiplin dalam menjalankan SOP yang telah ditetapkan. Menurutnya, hal itu menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan pangan yang disalurkan kepada peserta program MBG.
Zulham juga menanggapi adanya petunjuk teknis (juknis) baru dari BGN yang mengatur pengurangan porsi dari 3.000 menjadi 2.000 per SPPG. Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah memperkuat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disiapkan.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memastikan pihaknya telah mengambil langkah tegas. Menyusul kasus dugaan keracunan massal terjadi diKabupaten Malang.
Nanik menyebut, seluruh dapur penyedia makanan bergizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah langsung dihentikan sementara hingga hasil penyelidikan selesai.
"Yang dapurnya bermasalah langsung kami hentikan sementara sampai menunggu penyelidikan selesai. Saat ini sudah 113 dapur dihentikan sementara, termasuk satu di Kabupaten Malang," tegas Nanik, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (25/10/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Tim Percepatan SPPG Kabupaten Malang, Mahila Suryadewi, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tindak lanjut pasca dugaan keracunan tersebut. Dengan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Malang.
"Yang kami lakukan sekarang ini evaluasi, pengawasan, dan pendampingan ke SPPG. Dari total 92 SPPG, 73 sudah beroperasi dan 19 masih dalam masa persiapan," jelasnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, ini menyebut akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak SPPG, untuk menyusun rencana aksi penguatan sistem keamanan pangan di seluruh dapur penyelenggara program MBG.
"Kalau nggak ada komitmen, kita nggak bisa kontrol. Jadi ke depan kita pastikan komitmen bersama ini benar-benar dijalankan," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati





