28 October 2025

Get In Touch

DPRD Minta Regulasi Dukung Investasi untuk Dongkrak Pertumrbuhan Ekonomi Daerah

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta regulasi seperti produk hukum daerah harus mendukung dan berorientasi pada kemudahan investasi agar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

"Karena investasi yang berkembang dengan baik akan menciptakan efek berantai terhadap perekonomian daerah, mulai dari peningkatan lapangan kerja hingga bertambahnya pendapatan daerah," papar Tantawi, Sabtu (25/10/2025).

Ia juga meyakini, pertumbuhan investasi juga akan membantu memperkuat struktur fiskal yang ada di bawah Pemerintahan Kota Palangka Raya.

Tantawi menyatakan, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, berkomitmen akan memperkuat berbagai regulasi yang mendukung aktivitas ekonomi daerah. 

Salah satunya yaitu melalui penyusunan dan penyempurnaan produk hukum yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan adanya regulasi yang berkaitan dengan peningkatan PAD, akan menjadi dasar yang kuat bagi tumbuhnya investasi di daerah setempat. "Jika investasi tumbuh, maka kesempatan kerja akan terbuka luas, PAD semakin meningkat, dan pada akhirnya kemandirian ekonomi daerah dapat tercapai,” ungkapnya.

Tantawi menambahkan, pihak DPRD akan memastikan agar setiap peraturan daerah yang diterbitkan benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor.

Melalui keselarasan dan kebijakan yang dihasilkan, maka pelaksanaan pembangunan, akan berjalan lebih efektif dan efisien.

Ia menegaskan, setiap produk hukum yang dibuat jangan hanya bersifat formalitas atau berhenti di meja perkantoran saja, namun regulasi tersebut harus benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Setiap Raperda harus dikaji secara komprehensif agar menjadi landasan kuat bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," pungkas Tantawi. (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.