SURABAYA (Lentera)– Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar mitigasi pencemaran sungai secara konsisten. Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat memperburuk kerusakan ekosistem sungai dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Eri mengatakan, DLH perlu memperkuat kegiatan monitoring kualitas air melalui pengujian rutin dan berkala di seluruh titik sungai di Surabaya. Selain itu, penegakan hukum harus diterapkan tanpa kompromi bagi industri atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pencemaran.
“Kalau ada industri atau pihak lain yang mencemari sungai hingga mengganggu ekosistem, penegakan hukum harus dilakukan. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keberlanjutan lingkungan,” kata Eri, Sabtu (1/11/2025).
Eri juga meminta masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan. Industri pun wajib memenuhi standar baku mutu limbah sebelum dibuang ke aliran air.
Politisi dari PDI Perjuangan ini optimistis, jika seluruh elemen menjalankan fungsinya secara sinergis, mulai dari pengawasan, penegakan hukum, hingga pemulihan vegetasi di bantaran sungai maka sungai dapat kembali menjadi sumber kehidupan, bukan sumber masalah.
"Kalau semua itu sudah dilakukan secara sinergis kemudian dilakukan pemulihan fungsi sungai, termasuk di wilayah sekitar sungai itu, vegetasinya dipulihkan, kita bisa menjadikan sungai itu sebagai sumber kehidupan bukan sumber masalah," ungkapnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk turut melaporkan bila menemukan indikasi pencemaran, sehingga pemerintah dapat segera melakukan tindakan antisipatif.
"Bila ada temuan-temuan di lapangan, bisa segera melaporkan sehingga bisa segera dilakukan antisipasi terhadap upaya-upaya yang membuat sungai itu bisa semakin rusak," tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





