11 November 2025

Get In Touch

Masuk 50 Kota Prioritas Nasional, Kota Malang Siap Buka Kembali Peluang Proyek Underpass Blimbing

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 kota prioritas pembangunan nasional oleh Kementerian Pekerjaan Umum(PU). Status ini dinilai membuka peluang bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Untuk melanjutkan sejumlah rencana pengembangan infrastruktur yang sempat tertunda, termasuk proyek underpass di Kecamatan Blimbing.

"Itu penilaian dari Kementerian PU. Jadi ada dua kategori penilaian, terkait dengan infrastruktur perkotaan dan pendidikan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2025).

Meski begitu, Dandung menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai bentuk tindak lanjut setelah Kota Malang resmi masuk dalam daftar prioritas pembangunan nasional.

Namun, Dandung menghendaki, salah satu rencana pengembangan infrastruktur yang kembali mencuat adalah proyek underpass Blimbing, yang sebelumnya sempat tertunda. 

Disebutkannya, proyek ini berpotensi direalisasikan kembali, mengingat lokasinya menjadi salah satu titik kemacetan utama di Kota Malang.

"Bisa jadi (direalisasikan). Tapi kan harus Feasibility Study (FS) lagi dan melihat hasilnya. Tapi tidak harus underpass. Dari FS tersebut akan kami lihat dua opsi yang memungkinkan dilakukan. Apakah underpass atau fly over untuk mengatasi kemacetan," katanya.

Dandung menambahkan, kawasan Blimbing termasuk wilayah dengan intensitas lalu lintas tinggi. Karena berada di simpang empat yang menghubungkan akses menuju Bandara Abd. Saleh dan pintu masuk ke Kota Malang. 

Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukan kajian teknis mendalam sebelum menentukan bentuk infrastruktur yang paling efektif di lokasi tersebut. "Tapi, ya itu tadi, perlu FS dulu,"!lanjutnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan underpass Blimbing sejatinya telah disusun sejak tahun 2022. Proyek tersebut dirancang sepanjang lebih dari 500 meter. Yang akan melintasi dua persimpangan besar di Jalan Ahmad Yani, yakni simpang tiga Jalan Borobudur (atau simpang Masjid Sabilillah) serta simpang Jalan LA Sucipto.

Namun hingga 2023, permohonan pembiayaan proyek yang diajukan Pemkot Malang kepada Kementerian PUPR saat itu belum mendapat tanggapan. Berdasarkan perencanaan awal, pembangunan underpass di jalur protokol tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp175 miliar dari APBN. 

Tak hanya itu, Dandung juga menjelaskan salah satu kriteria utama yang membuat Kota Malang masuk daftar kota prioritas, dan menjadi kandidat kota metropolitan usulan baru adalah faktor populasi dan aktivitas ekonomi.

"Salah satunya terkait dengan populasi. Bukan penduduknya, ya. Kota Metropolitan itu minimal populasinya 1 juta jiwa. Nah, populasi di Kota Malang ini sudah di antara 1,2–1,6 juta jiwa," paparnya.

Selain populasi, peningkatan aktivitas perekonomian dan jasa juga menjadi indikator penting. Menurutnya, geliat ekonomi dan jasa di Kota Malang saat ini telah memenuhi kriteria sebagai kota metropolitan. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.