Polres Blitar Kota Bongkar 5 Jaringan Narkoba Antar Kota, Sita BB 1/2 Ons Sabu dan 77 Ribu Pil Double L

Blitar - Polres Blitar Kota melalui jajaran Satnarkoba berhasil membongkar 5 jaringan narkoba antar kota di Jawa Timur, dengan barang bukti (BB) 57,7 gram atau 1/2 ons lebih dan 77.000 butir pil Double L.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kasatnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Suryadi dan Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan menyampaikan dalam 2 pekan kami mengungkap 8 kasus narkoba, dengan 11 tersangka. "Termasuk dalam 3 hari terakhir ini, diungkap kasus besar narkoba jenis sabu dan Pil Double L," tutur AKBP Leonard di Mapolres Blitar Kota, Jumat (28/8/2020).
AKBP Leonard menjelaskan pengungkapan ini merupakan jaringan dari 5 kota di Jawa Timur yaitu Blitar, Kediri, Malang, Surabaya dan Pamekasan. "Dengan barang bukti yang berhasil diamankan, 28 paket sabu total seberat 57,7 gram, 77.000 pil Double L, timbangan digital dan uang hasil transaksi," jelasnya.
Rangkaian ungkap cukup besar 3 hari terakhir diawali penangkap Teo alias Sinyo (38) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dengan BB 1 paket sabu seberat 0,5 gram dan handphone (HP) di TKP Desa Kebunduren, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Kemudian dikembangkan, hingga bisa diringkus Aan, Ateng dan Gamblong ketiganya warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
"Dari ketiga tersangka disita BB 16 paket sabu seberat 5,05 gram, 77.000 pil Double L, HP dan uang hasil penjualan Rp 700.000," ungkap pamen dengan dua melati dipundak ini.
Pengakuan ketiga tersangka yang mengedarkan sabu dan pil Double L, dipasok dari Kediri dan Pamekasan. Dipasok oleh seseorang, pindahan dari Lapas di Surabaya ke Kediri kemudian sekarang di Pamekasan. "Jadi peredarannya tetap dengan modus ranjau, serta jaringan kurir di Tulungagung dan Blitar," ungkapnya.
Mengembang lagi ke tersangka Krecek dan Benjot, keduanya warga Kabupaten Tulungagung dengan BB sabu 34,35 gram, timbangan, uang Rp 500.000 dan 3 HP.
Sedangkan 5 tersangka lainnya, merupakan jaringan pengedar di Blitar yaitu Abas warga Kecamatan Srengat dengan BB 4 paket sabu 1,67 gram. Kemudian Wawen warga Kecamatan Sanankulon BB 1 paket sabu 0,30 gram, Gundul Kecamatan Sanankulon BB 1 paket sabu 15,15 gram, Domek warga Kecamatan Sukorejo BB 0,30 gram dan Son warga Kecamatan Selopuro BB seberat 0,33 gram.
Atas pengungkapan ini AKBP Leonard menambahkan dari mapping peredaran narkoba di Eks Karesidenan Kediri, untuk kasus Double L banyak yang sumbernya dari wilayah Kediri. "Karena itu kami mencurigai kenapa banyak yang menyimpan dan mengedarkan dalam jumlah besar, atau bisa jadi ada pabriknya di Kediri," imbuhnya. (ais)