17 November 2025

Get In Touch

Ketua DPRD: Pemangkasan APBD 2026 Palangka Raya Sebesar Rp 253 Miliar, Jangan Berdampak Penurunan Layanan Publik

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lentera) – Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) berdampak luas terhadap seluruh wilayah di Indonesia, tidak terkecuali Kota Palangka Raya. 

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan jika pemangkasan ini berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, terutama pada sektor belanja daerah.

"Kebijakan ini berpengaruh terhadap alokasi TKD untuk Kota Palangka Raya di tahun anggaran 2026 nanti, mengalami pemangkasan yang cukup besar hingga mencapai Rp 253 miliar," papar Subandi, Rabu (5/11/2025).

Ia melanjutkan, kita semua harus memahami kondisi penurunan kemampuan keuangan daerah tersebut. Dari APBD sebelumnya sebesar Rp1,4 triliun, tapi di tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp 1,2 triliun, yang berarti selisih sekitar Rp 253 miliar.

Namun demikian, meskipun menghadapi keterbatasan fiskal, DPRD tetap menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, dengan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terus berinovasi.

"Dengan berupaya meningkatkan PAD, ini menunjukkan semangat Pemkot dalam menggali potensi daerah di tengah situasi ekonomi yang menghadapi tantangan," ucapnya.

Subandi meminta kepada Pemkot, agar kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi, harus tetap menjadi fokus utama, meskipun ada pengurangan anggaran.

"Kami dari DPRD mengingatkan Pemkot Palangka Raya untuk selalu menempatkan sektor pelayanan publik sebagai prioritas utama," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.