Bantu Biaya Urus Sertifikat untuk Ponpes, Pemkot Malang Gandeng Baznas hingga Perguruan Tinggi
MALANG (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga perguruan tinggi, untuk membantu pondok pesantren (ponpes) dalam mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kelayakan fungsi bangunan pesantren di wilayah Kota Malang.
"Kami mengimbau kepada pengelola pondok pesantren untuk mengajukan SLF bangunannya masing-masing. Kami akan bantu, mungkin bisa kami fasilitasi tenaga ahli," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Jumat (7/11/2025).
Proses pengurusan SLF membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama untuk keperluan jasa konsultan dan penyusunan dokumen teknis.
Menurutnya, biaya pengurusan SLF tidak dapat sepenuhnya ditanggung oleh dinas. Namun, Dandung menyebut pihaknya masih mencari skema terbaik untuk membantu pembiayaan tersebut.
"Kalau bantuan dari kami paling di bagian retribusi sesuai aturan, tapi untuk biaya konsultan dan lainnya, ini yang sedang kami pikirkan," terangnya.
Karena itu, Pemkot Malang akan berupaya berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk membantu meringankan beban pembiayaan tersebut. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kerja sama dengan Baznas.
"Kalau ada pihak-pihak yang bisa membantu seperti itu, kami akan koordinasi. Misalnya kalau Baznas bisa membantu, kami akan koordinasi di situ, cuma tentu tidak bisa keseluruhan," jelasnya.
"Intinya kami mengimbau (pengurusan SLF), kami tidak bisa memaksa. Masing-masing kondisinya berbeda, dan memang butuh biaya. Sekarang juga tidak hanya gambar, tapi gambar itu harus punya skala, hitungan, dan ditandatangani oleh orang yang punya sertifikasi," imbuhnya.
Selain kerja sama dengan Baznas, Pemkot Malang juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam proses pendampingan teknis. Hal ini sempat disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam momentum peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2025 lalu.
"Kami menyiapkan draft Perwal ke depannya. Jadi nanti kami akan berikan pembiayaan gratis kepada ponpes yang akan mengurus SLF dan PBG. Nanti akan kami kerjasamakan dengan perguruan tinggi," ujar Wahyu.
Ditegaskannya, pelibatan akademisi diperlukan karena proses pengurusan SLF dan PBG membutuhkan analisis konstruksi serta pendampingan oleh tenaga ahli bersertifikat.
"Karena SLF ini harus ada pendampingan ataupun perhitungan analisa konstruksi dengan didampingi tenaga ahli yang tersertifikasi. Kami kerja sama dengan perguruan tinggi untuk bisa mendampingi pesantren itu," tuturnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 91 pondok pesantren yang tersebar di Kota Malang. Upaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pesantren ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Untuk melakukan audit terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia, menyusul musibah yang menimpa santri di salah satu ponpes di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





