PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta untuk memasang rambu peringatan dan pengamanan, di lokasi-lokasi yang dianggap rawan genangan air selama musim hujan.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari mengenai adanya berita tentang korban tenggelam di luapan air, yang seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk menggencarkan pengawasan dan edukasi.
"Karena itu perlu dilakukan pemasangan rambu peringatan dan pengawasan di kawasan rawan terjadi banjir atau luapan air, untuk membantu masyarakat lebih waspada," papar Rana, Jumat (7/11/2025).
Selain rambu peringatan, ia juga menyarankan agar pemerintah setempat melakukan pendataan dan penutupan sementara terhadap bekas galian yang berisi air hujan.
Menurut Rana, wilayah dengan genangan air cukup dalam harus mendapatkan perhatian khusus dari instansi terkait, terutama jika lokasinya dekat dengan permukiman penduduk.
"Hal ini penting agar tidak menjadi lokasi bermain yang berisiko bagi warga, pemerintah harus bergerak cepat sebelum adanya korban jiwa," tegasnya.
Ia menyarankan, agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, menjalin koordinasi bersama kelurahan, dan RT/RW, untuk memantau area mana saja yang masuk dalam kategori berbahaya.
Rana menambahkan, kerja sama lintas sektor harus diperkuat, Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, begitu juga masyarakat harus proaktif melapor jika ada titik genangan yang dinilai membahayakan.
Ia berharap, Pemkot Palangka Raya bisa menjadikan isu keselamatan anak selama musim hujan sebagai prioritas kebijakan. Edukasi dan tindakan di lapangan juga harus berjalan beriringan agar tercipta lingkungan yang aman.
“Sudah saatnya Kota Palangka Raya memiliki sistem peringatan dini di setiap titik berbahaya untuk mencegah terjadinya musibah yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





