GAGAHNYA Monumen Reog, yang digadang-gadang menjadi lambang keberanian dan kebanggaan masyarakat Ponorogo, kini seolah dipayungi awan gelap. Bukan karena kalah di gelanggang budaya, melainkan terjerembap dalam pusaran korupsi sang bupati. Monumen Reog dan Museum Peradaban--dua proyek yang sejatinya dirancang untuk merawat warisan leluhur dan menegakkan marwah Ponorogo di kancah nasional--kini sedang menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga pejabat lainnya. Dijelaskan komisi anti-rasuah, Sugiri diduga terlibat praktik jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Temuan itu akhirnya turut menyeret proyek-proyek strategis daerah, termasuk Monumen Reog yang menelan dana miliaran rupiah. Dalam operasi tangkap tangan pada awal November 2025, KPK menyita uang tunai setengah miliar rupiah dan mengendus aliran dana mencapai Rp 2,6 miliar, jejak yang diduga mengalir ke kantong pribadi.
BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/10112025.pdf




.jpg)
.jpg)
