16 November 2025

Get In Touch

Wanita Penjual Kopi di Jombang Ditemukan Tewas, Polisi Buru Suami Sirinya

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Desa Mancilan Mojoagung Jombang, Kamis (13/11/2025)
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Desa Mancilan Mojoagung Jombang, Kamis (13/11/2025)

JOMBANG (Lentera) – Tri Retno Jumilah (60), wanita penjual kopi yang tinggal di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, ditemukan tak bernyawa di rhmanya pada Kamis (13/11/2025). Kini, Polres Jombang tengah memburu pria inisial P suami siri korban yang diduga pelaku pembunuhan.

Dugaan pembunuhan atas korban setelah melihat hasil autopsi yang menyatakan Tri Retno Jumilah meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang masif dan fatal di bagian kepala korban. "Hingga saat ini posisi P masih misterius," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, Jumat (14/11/2025) .

AKP Dimas juga menyatakan dugaan bahwa P adalah terduga pelaku pembunuhan karena sejak jasad korban ditemukan, pria tersebut menghilang. Sepeda motor milik korban Yamaha Vixon juga raib entah kemana. Namun perhiasan dan uang milik Tri Retno masih ada. “Kita terus lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan antara korban dan P menikah secara siri sejak 2016. Sehari-hari korban membuka warung kopi di Pasar Mojoagung. Sedangkan P tidak bekerja karena menderita diabetes sejak lama.

Penemuan mayat korban bermula ketika anak korban, Eko Nursoleh (40), khawatir karena ibunya tidak bisa dihubungi.

Pada Senin (10/11/2025), Eko mengirimkan buah jeruk untuk ibunya, namun karena seluruh pintu rumah terkunci, Eko hanya bisa menggantungkan jeruk itu di gagang pintu.

Sampai Kamis (13/11/2025), jeruk tersebut belum juga diambil, dan bau busuk mulai tercium dari dalam rumah. Eko yang curiga pun mendobrak pintu belakang, dan menemukan ibunya sudah tak bernyawa, tertutup selimut di dalam rumah.

Polisi kemudian menindaklanjuti penemuan mayat tersebut. Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul yang masif dan fatal di bagian kepala korban.

“Hasil autopsi sudah kami terima. Kesimpulannya sangat jelas, korban meninggal tidak wajar akibat kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala, menyebabkan perdarahan otak fatal. Ini memperkuat dugaan kami, ini tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Dimas Robin.

Terkait motif kasus ini, AKP Dimas Robin mengaku belum bisa memastikan atau menduga. "Kita fokus pengungkapan kasus dan tangkap pelakunya dulu," pungkas AKP Dimas. (*)

 

Reporter: Sutono
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.