17 November 2025

Get In Touch

DPRD Ikut Awasi Pemasangan 250 Sambungan Air Bersih bagi Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro

PALANGKA RAYA (Lentera) - Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia, dan setiap warga berhak mendapatkannya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyatakan pihaknya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan program pemasangan Sambungan Rumah (SR) air bersih secara gratis, yang dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bahalap Kota Palangka Raya. Program ini menyasar wilayah Palangka Raya dan Tangkiling, yang akan berlangsung sepanjang 2025-2026 dengan kuota 250 sambungan.

"Program ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," papar Jati, Senin (17/11/2025).

Dalam hal ini ia menekankan pentingnya pengawasan, guna memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Jati menggarisbawahi beberapa aspek yang perlu mendapat pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut, diantaranya :

1) Ketepatan Sasaran: Memastikan setiap penerima manfaat program ini adalah masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.

2) Kualitas Pemasangan : Memastikan proses pemasangan sambungan air bersih dilakukan dengan standar yang baik dan menggunakan material yang berkualitas.

3) Sosialisasi Program: Memastikan seluruh informasi mengenai program ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini.

4) Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan program ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu Jati meminta Perumdam Tirta Bahalap agar melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, dan kelurahan dalam proses seleksi penerima manfaat program ini. Tujuannya untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Ia menambahkan, tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan harus terlibat dalam proses seleksi penerima manfaat, karena mereka lebih tahu kondisi masyarakat di lapangan dan dapat membantu memastikan bantuan diterima oleh yang memang berhak.

"Kami dari DPRD akan terus mengawal program ini agar berjalan sesuai dengan harapan dan tidak ada penyimpangan, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.