MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang menekankan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memaksimalkan kampanye anti perundungan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Dorongan ini muncul setelah viralnya dugaan kasus perundungan, yang melibatkan seorang pelajar SMP di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan Kota Malang dikenal sebagai Kota Pendidikan sekaligus kota ramah anak. Karena itu, menurutnya, tidak seharusnya terjadi kasus-kasus perundungan maupun bentuk kekerasan lain terhadap anak.
"Kota Malang ini kan Kota Pendidikan dan seharusnya juga kota ramah anak. Jadi nggak boleh sebenarnya ada kejadian-kejadian seperti itu. Apalagi sampai kemudian berulang," ujar Ginanjar, Rabu (19/11/2025).
Ditegaskannya, tidak boleh ada ruang bagi tindakan pelecehan seksual, perundungan, dan berbagai kekerasan terhadap anak. Menurutnya, Pemkot Malang melalui dinas terkait perlu memiliki formula yang jelas dan terukur dalam mewujudkan Kota Malang sebagai kota ramah anak di semua aspek.
"Artinya, dinas terkait harus punya formula untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota ramah anak. Di semuanya. Bukan hanya di lingkungan pendidikan saja," ucapnya.
Ginanjar menambahkan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan atau pemerintah saja. Seluruh masyarakat, katanya, harus ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Menurutnya, keberanian anak untuk menjadi pelopor anti perundungan serta melapor jika terjadi tindakan kekerasan harus tumbuh tidak hanya di sekolah. Tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menilai hal itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota ramah anak secara menyeluruh.
Terkait langkah yang perlu dilakukan pemerintah, Ginanjar menekankan pentingnya edukasi yang tidak hanya berhenti pada level pengambil keputusan atau pelaksana pendidikan. Ia menegaskan, edukasi harus menjangkau warga di seluruh lapisan.
"Harus benar-benar ada edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai edukasi berhenti pada level-level pengambil keputusan saja, pelaksana pendidikan. Tetapi seluruh masyarakat juga," tegasnya.
Ia mencontohkan, kampanye program pemerintah seperti Keluarga Berencana dan wajib belajar yang dikerjakan secara lintas elemen. Menurutnya, kampanye anti perundungan juga perlu dilakukan dengan pola yang sama, yaitu melibatkan banyak pihak.
"Harus dipikirkan cara kreatif dan cerdas dari OPD terkait," katanya.
Dalam evaluasi Komisi D terhadap upaya pencegahan perundungan selama ini, Ginanjar menilai sosialisasi yang dilakukan masih perlu ditingkatkan. Ia mendorong pemerintah agar lebih kreatif dan meningkatkan upaya nyata dalam melakukan penyadaran kepada masyarakat.
"Ya, harus banyak effort lagi dan lebih kreatif untuk melakukan sosialisasi itu," tutupnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




