SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dengan menghadirkan Job Fair Disabilitas 2025, yang menyediakan lebih dari 200 lowongan khusus bagi warga ber-KTP Surabaya.
Pameran bursa kerja yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) ini, akan digelar pada 25–26 November 2025 di Gedung Wanita Chandra Kencana, Jalan Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya.
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap sekitar 6.000–7.000 penyandang disabilitas di Kota Pahlawan.
“Mereka membutuhkan kesempatan yang sama untuk bekerja, mengapresiasi diri, dan mendapatkan penghidupan yang layak,” kata Hebi, Kamis (20/11/2025).
Ia menuturkan, ratusan peluang kerja tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkot Surabaya dengan berbagai perusahaan serta dukungan sponsor CSR. Job Fair kali ini banyak menyasar pelamar dengan disabilitas fisik, termasuk tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan netra parsial.
Beberapa perusahaan, seperti layanan pengiriman daring, juga tetap membuka peluang bagi disabilitas tertentu. Untuk mengikuti kegiatan ini, pelamar diwajibkan mendaftar dan membuat akun melalui tautan bit.ly/daftarassik.
Hebi menjelaskan, sejumlah ketentuan perlu diperhatikan, antara lain pelamar harus datang didampingi keluarga atau kerabat, mengikuti sesi sesuai jadwal pada barcode registrasi, serta membawa berkas lamaran lengkap dalam bentuk cetak maupun fotokopi. Pemkot juga menyiapkan pendampingan hingga sesi wawancara di perusahaan.
Tak hanya membuka lowongan, Pemkot Surabaya memastikan acara ini menjadi pintu gerbang peningkatan kapasitas penyandang disabilitas. Jika ada pelamar yang memiliki peluang kerja tetapi belum memiliki keahlian memadai, pemkot siap memberikan pelatihan.
"Program serupa sebelumnua juha sudah berjalan, seperti pelatihan barista bagi penyandang disabilitas netra. Ke depan, upaya menggalang dukungan CSR untuk pelatihan inklusif ini juga akan terus diperluas," jelasnya.
Hebi pun mengajak para penyandang disabilitas memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin. Ia sekaligus mengingatkan perusahaan agar memenuhi aturan wajib mempekerjakan minimal 1 persen karyawan dari kelompok disabilitas.
“Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat mendorong ekosistem kerja yang inklusif dan memberikan ruang setara bagi seluruh masyarakat Surabaya,” tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais




