22 November 2025

Get In Touch

Dana Riset 2025 Naik 218 Persen, Wamendiktisaintek: Tidak Ada Pemotongan Anggaran

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI, Prof. Stella Christie. (Amanah/Lentera)
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI, Prof. Stella Christie. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)— Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI, Prof. Stella Christie, mengumumkan alokasi dana riset nasional tahun 2025 melonjak signifikan hingga 218 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Puncak Perguruan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat (21/11/2025).

Prof. Stella mengungkapkan, dana riset tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,47 triliun. Pada 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp3,2 triliun. Anggaran itu disalurkan kepada 1.892 perguruan tinggi, mencakup 17.629 judul riset dan melibatkan 14.975 peneliti dari Sabang hingga Merauke.

“Tidak benar ada pemotongan dana riset karena efisiensi. Tidak ada Rp1 pun yang dipotong. Justru anggaran kita meningkat 218 persen. Ini hasil kerja bersama seluruh tim di Kementerian,” ungkap Prof. Stella.

Prof. Stella menjelaskan, Kementerian tengah memperjuangkan skema insentif riset langsung kepada peneliti, sesuai praktik terbaik riset internasional (global best practice). Saat ini, insentif tersebut baru dapat diberikan melalui dukungan mitra strategis.

“Kita mengembalikan global best practice bahwa peneliti berhak menerima insentif langsung atas penelitiannya,” jelasnya.

Ia menuturkan, kurang dari setengah anggaran riset bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni, dan regulasinya masih belum mengizinkan pemberian insentif langsung.

“Belum setengah dana kita berasal dari APBN murni, dan itu masih belum boleh digunakan untuk insentif langsung. Ini sedang kami perjuangkan,” tuturnya.

Sementara itu, setengah dari total dana riset berasal dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah telah menyusun skema yang memungkinkan peneliti menerima insentif secara langsung.

“Dana riset dari LPDP sudah kita skemakan agar bisa memberikan insentif langsung bagi peneliti,” tambahnya.

Prof. Stella menekankan penerapan standar global tidak berarti mengabaikan potensi lokal. Ia menyebut pemerintah sangat aktif mendatangi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memastikan pengembangan riset sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah.

“Global bukan berarti mengabaikan lokal. Justru yang lebih sering saya dan tim lakukan adalah berkeliling ke universitas di berbagai daerah,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah

Editor : Lutfiyu Handi 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.