JAKARTA (Lentera) - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji khususnya kuota haji.
Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.42 WIB didampingi beberapa orang. Dalam kesempatan tersebut, dia terlihat mengenakan kemeja berwarna cokelat dengan peci hitam.
Saat memasuki Gedung KPK, Yaqut enggan berkomentar banyak tentang pemeriksaannya hari ini. Sekitar pukul 11:52 WIB, Yaqut masuk ke dalam ruang pemeriksaan KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," kata Budi saat ditemui wartawan, Selasa (16/12/2025).
Budi menambahkan optimisme KPK terhadap sikap kooperatif mantan Menteri Agama itu. "Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," tegasnya.
Adapun agenda pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan kedua bagi pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu telah memberi sinyal mengenai pemanggilan ini, Senin (16/12/2025) kemarin. Asep menyebut surat panggilan telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu.
Pemeriksaan kali ini dinilai krusial karena penyidik KPK telah mengantongi sejumlah temuan baru.
Temuan tersebut meliputi hasil pengecekan fisik dan pencarian bukti di Arab Saudi, serta hasil ekstraksi data dari telepon genggam milik Yaqut yang disita saat penggeledahan rumahnya di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyimpangan pemberangkatan 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan, yang diduga membebani keuangan haji hingga ratusan miliar rupiah. (*)
Editor : Lutfiyu Handi / berbagai sumber





