31 December 2025

Get In Touch

Musyawarah Kubro NU di Kediri Sepakati Tiga Poin Islah

Kegiatan Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025). (Antara)
Kegiatan Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025). (Antara)

KEDIRI (Lentera) - Musyawarah Kubro oleh para mustasyar (penasihat) dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025) menyepakati tiga poin upaya islah atau rekonsiliasi internal organisasi.

Musyawarah Kubro digelar di Aula Al-Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Selain para kiai sepuh juga ada perwakilan Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia yang hadir.

"Forum Musyawarah Kubro melihat dan merasakan secara langsung betapa konflik yang terjadi di jajaran internal PBNU telah meruntuhkan marwah dan wibawa jamiyah serta secara nyata telah menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun ke NU," kata juru bicara forum kiai sepuh dan mustasyar NU, Abdul Mu’id Shohib, setelah kegiatan Forum Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo Kediri, Minggu (21/12/2025).

Ia mengungkapkan, forum ini digelar sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam sehubungan dengan meruncingnya konflik internal yang terjadi di tubuh kepengurusan PBNU.

Sebelumnya, pertemuan telah digelar di Pesantren Al Falah Kediri dan Pesantren Tebuireng, Jombang. Kini, forum ketiga diadakan di Pesantren Lirboyo, Kediri, yang diikuti ratusan PWNU dan PCNU serta PCINU.

Setidaknya ada tiga poin sehubungan dengan mekanisme penyelesaian persoalan organisasi. 

Poin pertama, forum kiai sepuh memohon agar kedua belah pihak melakukan islah secepatnya. “Islah dengan batas waktu selambat-lambatnya tiga hari terhitung sejak hari ini Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12:00 WIB,” kata Mu’ib dalam keterangannya.

Poin Kedua, jika tidak ditemukan kesepakatan untuk islah, kedua belah pihak menyerahkan mandat kepada mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral. "Jika kedua belah pihak tidak bersedia melakukan islah, maka Forum Musyawarah Kubro meminta untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan ke Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat pada 2026, yang diputuskan dalam tenggat waktu 1x24 jam yang terhitung berakhirnya tenggat waktu melakukan islah," kata dia.

Sedangkan poin Ketiga adalah jika opsi satu dan dua tidak terpenuhi, maka para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan peyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan pengurus wilayah/pengurus cabang (PW/PC) yang hadir. Adapun waktunya paling lambat sebelum Rombongan Haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan.

"MLB diselenggarakan selambat lambatnya sebelum rombongan jamaah haji kloter pertama 2026 diberangkatkan. Dan kepanitiaannya disusun oleh PWNU dan PCNU dengan melibatkan internal NU yang dipandang perlu," katanya melansir antara.

Gus Muid juga mengatakan bahwa keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan Hasil Musyawarah Kubro dan ditandatangani oleh masing-masing peserta yang hadir, baik secara langsung ataupun melalui aplikasi zoom meeting.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan diundang para kiai sepuh untuk menghadiri Musyawarah Kubro. “Saya dipanggil oleh para sesepuh, mustasyar dan para kiai untuk hadir pada hari ini,” ujar Gus Yahya.

Gus Yahya berharap Musyawarah Kubro ini menjadi ruang untuk menyatukan semua pandangan. Tujuannya agar masalah yang terjadi dalam tubuh PBNU bisa disikapi dengan bijak. 

“Pertemuan ini diharapkan bisa menyatukan kebutuhan, kebenaran, dan integritas. Baik dalam kehidupan berorganisasi maupun bernegara. Apa yang sudah terjadi dan yang akan kami lakukan ke depan perlu disikapi dengan kebijaksanaan,” ujar dia melansir tempo.

Dalam beberapa waktu terakhir, NU dihadapkan pada ketegangan internal yang dipicu oleh perbedaan sikap dan tafsir organisasi, termasuk terkait kepemimpinan, kebijakan strategis PBNU, serta wacana penyelenggaraan muktamar. Situasi ini mendorong para kiai sepuh dan mustasyar untuk mengambil peran aktif sebagai penengah guna menjaga persatuan jam’iyah. (*)


Editor : Lutfiyu Handi / berbagai sumber
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.