SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan pemetaan persoalan yang terjadi pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seperti belum terbayar. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan setidaknya ada 42 SPPG di 25 Kabupaten yang berhenti beroperasi.
Emil mengatakan pemetaan masalah telah dilakukan secara rinci dan dilaporkan langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sejak pertengahan Desember lalu.
“Terkait permasalahan SPPG yang belum menerima pencairan pembayaran, ini juga kita punya WA grup yang mendata dengan lengkap, ya, dengan semua kepala Satgas SPPG. Jadi daerah-daerah yang mengalami permasalahan pencairan itu terpetakan dengan jelas,” ujar Emil ditemui di Surabaya Rabu (24/12/2025).
Dari hasil pendataan tersebut, Emil menyebutkan bahwa persoalan tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Data menunjukkan terdapat 25 kabupaten yang melaporkan kendala, dengan variasi jumlah SPPG yang berhenti sementara.
“Jadi perlu digarisbawahi, tidak semua SPPG berhenti. Kondisinya berbeda-beda di setiap daerah,” tegasnya.
Menurut Emil, penghentian operasional sejumlah SPPG tidak sepenuhnya disebabkan oleh masalah pencairan anggaran. Faktor lain seperti libur akhir tahun turut memengaruhi keputusan sebagian SPPG untuk sementara waktu tidak melanjutkan kegiatan operasional.
Permasalahan tersebut, lanjut Emil, telah disampaikan secara resmi kepada BGN sejak 16 Desember. Laporan itu memuat daftar kabupaten serta jumlah SPPG yang tidak beroperasi, sekaligus menjelaskan bahwa kendala pencairan terjadi bersamaan dengan periode libur.
“Sejak 16 Desember kemarin kami sudah menyampaikan bahwa sekian SPPG di sekian kabupaten tidak beroperasi karena pencairan. Tapi di sisi lain, ini juga bertepatan dengan libur,” jelasnya.
Emil menilai, situasi ini kemungkinan menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan administratif dan teknis. Ia memahami bahwa proses evaluasi dan perbaikan sistem membutuhkan waktu, terlebih ketika dilakukan pada akhir tahun anggaran.
“Kami posisinya tentu siap untuk berkoordinasi. Tapi di saat yang sama, ini mungkin memang momen bagi mereka untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.
Emil menandaskan bahwa Pemprov Jatim berharap setelah masa libur berakhir dan proses pembenahan rampung, seluruh SPPG dapat kembali beroperasi secara normal. Sebab ekberlanjutan layanan SPPG sangat penting, mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
“Nanti begitu masuk, diharapkan tentu sudah bisa kembali fungsional,” pungkas Emil.
Dengan koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemprov Jatim optimistis persoalan pencairan ini dapat segera diselesaikan, sehingga layanan SPPG dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(*)
Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi





