29 December 2025

Get In Touch

Daop 7 Madiun Berangkatkan 81.111 Penumpang Angkutan Nataru, Imbau Patuhi Aturan Bagasi

Penumpang memasuki kereta saat libur nataru 2025/2026 di stasiun wilayah Daop 7 Madiun.
Penumpang memasuki kereta saat libur nataru 2025/2026 di stasiun wilayah Daop 7 Madiun.

BLITAR (Lentera) – Memasuki periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume pelanggan di wilayah Daop 7 Madiun menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data pantauan sejak awal masa angkutan Nataru pada 18 Desember hingga 26 Desember 2025, secara akumulatif selama periode tersebut total penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang. Untuk jumlah penumpang datang atau kedatangan, tercatat sebanyak 91.545 orang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyampaikan bahwa meskipun volume penumpang meningkat signifikan, KAI tetap berkomitmen menjaga kelancaran, keselamatan, dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan.

“Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal kemarin, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan aturan barang bawaan demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bersama selama perjalanan.

Adapun berat maksimal barang bawaan, 20 kilogram per penumpang. Dengan volume maksimal: Tidak lebih dari 100 dm³ (± 70 x 48 x 30 cm), serta jumlah maksimal: 4 koli (item bagasi)Barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan tersebut, tidak dikenakan biaya tambahan.

"Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Apabila barang bawaan melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,” tambah Tohari.

Selain jumlah dan ukuran, KAI juga mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi. Pelanggan diimbau memastikan barang diletakkan dalam posisi yang benar, stabil, serta tidak melebihi kapasitas rak bagasi, sehingga tidak berisiko terjatuh selama perjalanan dan membahayakan penumpang lain.

Penempatan barang yang baik merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.Petugas KAI di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan apabila diperlukan, sebagai wujud komitmen KAI untuk semakin melayani pelanggan selama masa Angkutan Nataru.

Sedangkan barang yang dilarang dibawa ke dalam kereta, diantaranya binatang peliharaan, senjata api dan senjata tajam. Kemudian narkotika dan zat adiktif lainnya, barang yang mudah terbakar atau meledak, dan barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.KAI menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.

Tohari menambahkan, sisa ketersediaan tempat duduk bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk yang tersebar pada beberapa rangkaian kereta api antara lain:

- KA Madiun Jaya kelas eksekutif

- KA Singasari kelas eksekutif

- KA Bangunkarta kelas eksekutif

- KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi

- KA Brantas Tambahan kelas eksekutif

“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” tutup Tohari.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.