29 December 2025

Get In Touch

Buruh di Majalengka Blokade Jalan Nasional, Kecewa UMSK 2026 Belum Disahkan

Aksi buruh Majalengka saat memblokade jalan nasional di perempatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, karena kecewa UMSK 2026 tak kunjung disahkan, Senin (29/12/2025). (foto:ist/Kompas.com)
Aksi buruh Majalengka saat memblokade jalan nasional di perempatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, karena kecewa UMSK 2026 tak kunjung disahkan, Senin (29/12/2025). (foto:ist/Kompas.com)

MAJALENGKA (Lentera) – Aksi buruh memblokade Jalan Nasional Cirebon-Bandung di Perempatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, hingga mengakibatkan kemacetan panjang, Senin (29/12/2025). 

Blokade ini dilakukan buruh lantaran kecewa, karena Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Majalengka 2026 belum kunjung disahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.  

Aksi unjuk rasa ini awalnya dilakukan massa buruh sejak pukul 08.00 WIB dan puncaknya terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, ketika mereka memblokade jalan raya. 

Untungnya, situasi tersebut tidak berlangsung lama. Setelah aparat keamanan melakukan koordinasi dengan koordinator massa buruh, situasi kembali kondusif dan kemacetan mulai terurai. 

Ketua Federasi Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (F-KSPN) Majalengka, Muhammad Basyir mengatakan aksi hari ini merupakan puncak kekecewaan buruh, karena belum diputuskannya UMSK Majalengka 2026.

“Jadi aksi ini adalah bentuk kecewaan kita terhadap belum ditetapkannya UMSK di Kabupaten Majalengka, yang kemarin kata Pak Gubernur hasil rekomendasi dari Kabupaten akan diputuskan. Namun sampai hari ini belum ada keputusan,” kata Basyir mengutip Kompas.com, Senin (29/12/2025).. 

Dengan blokade jalan nasional ini, pihaknya ingin suara buruh Majalengka didengar oleh Pemerintah Provinsi Jabar, terutama oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. 

Ia menilai, UMSK 2026 sudah seharusnya ditetapkan karena Majalengka memiliki industri padat karya multinasional. Pihaknya pun mendesak, agar Gubernur Jabar segera menetapkan UMSK Majalengka 2026 tersebut sesuai rekomendasi dari Bupati Majalengka. 

Dalam rapat dewan pengupahan kabupaten (Depekab) UMSK Majalengka 2026 sebelumnya, disepakati bahwa UMSK 2026 diusulkan naik menjadi Rp 2.769.316. 

Angka ini naik 14,95 persen sebesar Rp 360.168 dari UMSK tahun 2025 senilai Rp 2.409.148. Seusai melakukan aksi itu, massa buruh Majalengka rencananya melanjutkan aksi demo ke Gedung Sate. 

Mereka akan bergabung dengan massa buruh dari serikat daerah lain. Ia menyebut, ada sekitar seribu buruh dari Majalengka yang berangkat ke Gedung Sate. 

“Kita kalau dari tiga serikat 500 sampai seribu orang lah dari Majalengka. Ada yang sudah berangkat, ada yang masih nunggu,” katanya. 

Basyir menyampaikan, permohonan maafnya kepada pengguna jalan apabila aksi buruh mengganggu kenyamanan berkendara. 

“Sekali lagi mohon maaf karena ini bentuk kecewaan dari pihak pekerja. Aksi ini supaya apa? Supaya kita bisa didengar oleh provinsi,” kata Basyir.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.