10 January 2026

Get In Touch

Inflasi Kota Malang Desember 2025 Capai 0,56 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan BBM

Ilustrasi: TPID Kota Malang saat melakukan pemantauan harga dan stok pangan beberapa waktu lalu. (6/1/2025). (Santi/Lentera)
Ilustrasi: TPID Kota Malang saat melakukan pemantauan harga dan stok pangan beberapa waktu lalu. (6/1/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Inflasi Kota Malang pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,56 persen secara bulanan, dipicu oleh kenaikan harga pangan dan penyesuaian harga BBM non-subsidi, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Angka ini lebih tinggi, dibandingkan inflasi November 2025 yang tercatat sebesar 0,16 persen.

"Kenaikan inflasi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan sejumlah komoditas, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta adanya penyesuaian harga bahan bakar," ujar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang, Febrina, Selasa (6/1/2025).

Meski demikian, secara tahunan, menurutnya inflasi Kota Malang masih berada pada level yang relatif terkendali. Sepanjang Desember 2025, inflasi tahunan Kota Malang tercatat sebesar 2,81 persen (year on year/yoy).

Capaian ini lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan Jawa Timur sebesar 2,93 persen dan inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.

Febrina menyebutkan, inflasi pada Desember 2025 terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, dengan andil inflasi sebesar 0,36 persen (month to month/mtm). Kelompok ini menjadi penyumbang utama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan konsumsi harian masyarakat.

"Beberapa komoditas yang paling berkontribusi terhadap inflasi antara lain cabai rawit memberikan andil inflasi terbesar yakni sebesar 0,14 persen, disusul emas perhiasan 0,11 persen, daging ayam ras 0,06 persen, bawang merah 0,05 persen, serta bensin 0,04 persen," katanya.

Kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah, lanjut Febrina, dipicu oleh meningkatnya permintaan di tengah tingginya curah hujan yang berdampak pada gangguan produksi dan distribusi. Kondisi cuaca tersebut menyebabkan pasokan dari daerah sentra produksi tidak optimal.

Sementara itu, disebutkannya kenaikan harga emas perhiasan disebabkan oleh tren peningkatan harga emas dunia yang masih berlanjut hingga akhir 2025.

Untuk komoditas bensin, Febrina menyebut kenaikan harga dipicu oleh penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku sejak 1 Desember 2025. Penyesuaian ini turut memberi tekanan terhadap biaya transportasi dan distribusi barang.

Febrina menegaskan, secara umum, inflasi Kota Malang pada Desember 2025 masih terkendali dan berada dalam rentang sasaran. Kondisi ini tidak terlepas dari koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Menurutnya, sejumlah langkah konkret telah dilakukan TPID Kota Malang sepanjang Desember 2025, antara lain melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), pembukaan Warung Tekan Inflasi (WTI) pada 25–31 Desember 2025, serta pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) pasar pada 3 dan 17 Desember untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.

Selain itu, TPID juga melakukan pemantauan harga bahan pokok secara rutin, pelaksanaan capacity building penyusunan Neraca Pangan, fasilitasi biaya distribusi komoditas pangan untuk mendukung GPM, serta publikasi infografis neraca pangan mingguan agar informasi harga dapat diakses masyarakat secara transparan.

Ke depan, menurutnya sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia akan terus diperkuat pada tahun 2026 melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Upaya ini difokuskan pada penguatan program 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif, guna menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen (yoy).

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.