PEMERINTAH resmi mengunci APBN 2026 lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang telah disahkan DPR dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Namun, sejak awal arah anggaran sudah menunjukkan persoalan klasik yaitu 'lebih besar pasak daripada tiang'. Belanja negara pada 2026 dipatok mencapai Rp 3.842,73 triliun, sementara pendapatan negara hanya ditargetkan Rp 3.153 triliun. Jurang ini membuat APBN 2026 defisit Rp 689 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam aturan tersebut tercantum rincian belanja pemerintah pusat menurut organisasi dan program. Diketahui, pemerintah akan mengalokasikan anggaran belanja negara terbesar untuk Badan Gizi Nasional (BGN), yakni mencapai Rp268 triliun. Di urutan kedua, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperoleh anggaran belanja Rp187,1 triliun. Alokasi terbesar akan digunakan untuk program modernisasi alutsista, non-alutsista, dan Sarpras Pertahanan mencapai Rp83,4 triliun. Kemudian, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp81,4 triliun. Untuk menutup 'lubang' tersebut, pemerintah memilih jalan mengandalkan pembiayaan utang hingga Rp 832,20 triliun. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/08012025.pdf




.jpg)
