JEMBER (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Jember menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Berdasar Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember resmi ditetapkan sebagai salah satu badan publik dengan kualifikasi Informatif.
Dalam laporan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Jember berhasil meraih total nilai sebesar 98,11. Tahun sebelumnya, Jember meraih skor 93,98. Kemudian, melonjak dengan skor 98,11 dan tetap mempertahankan predikat Informatif.
Angka ini merupakan akumulasi dari tiga tahap penilaian yang ketat. Yakni, meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan nilai 98,85, verifikasi faktual atau visitasi sebesar 99,14, serta tahap presentasi dan wawancara yang mencapai nilai 96,00.
Pencapaian itu menempatkan Jember di jajaran elit pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi.
Menanggapi capaian luar biasa ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan akses informasi yang mudah dan akurat bagi masyarakat.
"Predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus membuka diri. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diakses serta diawasi langsung oleh publik," ujar Regar Jeane Dealan Nangka, Rabu (21/1).
Regar menambahkan bahwa penilaian tahun 2025 terasa lebih komprehensif karena mencakup aspek akuntabilitas dan partisipasi yang diukur secara terstruktur. Menurut dia, keberhasilan Jember mempertahankan standar tinggi dalam keterbukaan informasi publik juga didukung oleh prestasi di tingkat akar rumput.
"Ke depan, kami tidak akan berpuas diri. Kami akan terus mendorong inovasi digital agar layanan informasi publik semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa," kata Regar.
Lebih lanjut, Regar menuturkan bahwa komitmen Bupati Jember Gus Fawait akan semakin tinggi pada 2026. Salah satunya, dengan maksimalkan saluran Wadul Gus'e.
Sekadar informasi, penetapan hasil Monev ini dilakukan di Sidoarjo pada 14 November 2025 oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto. Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan seluruh badan publik di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember, dapat terus menjaga integritas dan transparansi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (mok)
Reporter : PJ Moko
Editor : Lutfiyu Handi




