30 January 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Surabaya Minta Pengecekan Berkala Bangunan Sekolah Usai Plafon SMPN 60 Ambruk

Petugas BPBD Kota Surabaya memberikan garis pembatas di area kejadian atap ambruk SMPN 60.
Petugas BPBD Kota Surabaya memberikan garis pembatas di area kejadian atap ambruk SMPN 60.

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melakukan pengecekan berkala kondisi bangunan sekolah, menyusul ambruknya plafon ruang kelas di SMP Negeri 60 Surabaya yang sempat membahayakan siswa.

Ketua Fraksi Gerindra ini menekankan, seluruh bangunan sekolah yang telah direnovasi, baik jenjang SD maupun SMP, harus dipastikan sesuai dengan standar mitigasi bencana, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem yang belakangan kerap melanda Surabaya.

“Harapannya Dinas Pendidikan bisa mendata ulang dan mencocokkan bangunan sekolah yang sudah direnovasi, apakah benar-benar sesuai dengan mitigasi bencananya. Beberapa bulan terakhir ini cuaca ekstrem, angin kencang sering terjadi, dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” kata Ajeng ketika dihubungi Lentera, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, insiden ambruknya plafon sekolah sangat membahayakan keselamatan siswa, padahal sarana pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan anggaran.

“Setiap pembahasan anggaran, sarana pendidikan selalu menjadi prioritas. Sudah ada target bangunan SD maupun SMP yang direnovasi, dan seharusnya seluruhnya sudah terstandar mitigasi bencana,” jelasnya.

Ajeng menilai, standar mitigasi bencana di lingkungan sekolah perlu diperkuat dan diintegrasikan dengan berbagai potensi risiko, tidak hanya gempa, tetapi juga angin kencang, kebakaran, dan bencana lainnya.

“Kita fokuskan pada mitigasi bencana. Mungkin sebelumnya sudah ada SOP, tapi belum cukup mengakomodasi risiko seperti angin kencang atau kebakaran. Ini yang harus terintegrasi,” ungkapnya.

Ia juga meminta, agar setiap proses renovasi sekolah, baik skala besar maupun kecil, benar-benar disesuaikan dengan hasil penilaian risiko yang didampingi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Renovasi sekolah harus berdasarkan pendampingan dan penilaian risiko dari BPBD, supaya bangunannya benar-benar aman bagi siswa,” tambahnya.

Selain itu, Ajeng mendorong adanya pengecekan rutin terhadap kondisi fisik bangunan sekolah, minimal setiap tiga bulan sekali, khususnya setelah terjadi bencana atau cuaca ekstrem.

“Pengecekan berkala ini penting untuk melihat struktur bangunan, pondasi, hingga atap. Jangan menunggu kejadian dulu baru dievaluasi,” ujarnya.

Ia menuturkan, meski sosialisasi kebencanaan di sekolah sudah dijadwalkan secara rutin dan masuk dalam kurikulum, evaluasi kondisi bangunan fisik tetap menjadi kunci utama keselamatan siswa.

“Kita pastikan anak-anak sekolah dalam kondisi aman, bangunannya kuat, lingkungannya tertata, termasuk pengamanan lalu lintas di sekitar sekolah. Anggaran sudah ada, baik dari dana BOS maupun BOPDA, tinggal bagaimana benar-benar diintegrasikan dengan mitigasi bencana,” pungkas Ajeng.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 60 Surabaya mendadak terganggu setelah plafon ruang kelas di lantai tiga sekolah tersebut ambruk pada Rabu (28/1/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Tiga siswa sempat tertimpa reruntuhan dan mengalami syok, namun dipastikan dalam kondisi aman.

Peristiwa itu terjadi saat kegiatan belajar mengajar baru dimulai. Para siswa sedang berada di dalam kelas dan mengerjakan tugas, ketika plafon tiba-tiba runtuh dan menimpa sebagian area tempat duduk. Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh cuaca ekstrem disertai angin kencang yang melanda Kota Surabaya sejak pagi hari.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.