SURABAYA (Lentera) -Pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan dampak positif. Setelah berjalan selama dua bulan, kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan interaksi sosial siswa, memperkuat kedisiplinan, serta menekan kasus perundungan di sekolah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembatasan gawai dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari paparan konten digital dan media sosial yang tidak sesuai dengan usia mereka. Kebijakan ini melibatkan peran aktif murid, guru, hingga orang tua.
“Alhamdulillah dengan pembatasan gawai ini, pelaksanaan pendidikan di sekolah semakin interaktif antara guru dan murid. Intinya, pembatasan ini kita gunakan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan anak,” kata Eri, Jumat (39/1/2026).
Ia menyebutkan, salah satu dampak nyata dari kebijakan tersebut adalah meningkatnya interaksi antarsiswa. Anak-anak yang sebelumnya cenderung menyendiri karena sibuk dengan gawai, kini mulai aktif berkomunikasi dan bersosialisasi.
“Bisa kita lihat di Surabaya, kasus bullying dan anak-anak yang minder karena bermain HP sendiri di ujung kelas, sekarang sudah mulai tidak ada. Sehingga interaksi antarsiswa menjadi lebih baik,” sebutnya.
Menurut Eri, tujuan utama pendidikan tidak semata-mata berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik. Ia menegaskan, sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan empati sosial.
“Sekolah ini tujuan akhirnya adalah membentuk kedisiplinan dan karakter anak. Alhamdulillah, hasilnya mulai kita rasakan di Kota Surabaya,” tambahnya.
Selain meningkatkan interaksi sosial, pembatasan gawai juga dinilai menciptakan rasa aman dan meningkatkan fokus belajar siswa. Anak-anak menjadi lebih terlindungi dari konten digital yang tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan mereka.
“Rasa aman meningkat, fokus belajar lebih baik, dan anak-anak tidak terpapar konten yang tidak dibutuhkan. Dampaknya luar biasa,” ujarnya.
Kebijakan pembatasan gawai ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga diterapkan kepada para guru. Eri menyebut, respons orang tua terhadap kebijakan tersebut cenderung positif, terutama setelah dilakukan sosialisasi secara intensif.
“Kami kumpulkan orang tua di setiap kelas bersama guru untuk menjelaskan kebijakan ini. Alhamdulillah, responsnya sangat positif,” jelasnya.
Meski demikian, Eri mengakui tantangan terbesar terletak pada rendahnya literasi digital sebagian orang tua dibandingkan anak-anak mereka. Oleh karena itu, ia mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan gawai di rumah.
“HP tidak bisa menggantikan peran orang tua. Tolong dilihat cara anak membuka HP, termasuk riwayat pencarian, karena masih banyak orang tua yang belum melakukan itu,” pesannya.
Eri menuturkan, pembatasan gawai di sekolah harus diimbangi dengan pengawasan yang konsisten di rumah. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga. “Tidak bisa hanya dibatasi di sekolah, tapi harus dijaga juga di rumah oleh orang tuanya,” tutur Eri.
Eri menambahkan, kemajuan teknologi tidak bisa dihindari, namun perlu disikapi dengan pengaturan dan pengawasan yang tepat. Ia berharap kebijakan ini dapat mendukung terwujudnya Surabaya sebagai Kota Ramah Anak serta menyiapkan generasi pemimpin masa depan yang berkarakter.
Tak lupa, ia pun mengajak guru dan orang tua untuk menjadi teladan dalam penggunaan gawai. “Pembatasan ini bukan melarang, tapi mengarahkan agar anak-anak kelak menjadi pemimpin yang bijak dan mampu menggunakan teknologi secara positif,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




