21 February 2026

Get In Touch

Awas! Galon Usang Larutkan Zat Kimia Berbahaya

Awas! Galon Usang Larutkan Zat Kimia Berbahaya

SURABAYA ( LENTERA ) - Di pasaran Galon guna ulang berusia tua (ganula) masih banyak ditemukan. Ganula berisiko melarutkan zat kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) ke dalam air yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

David Tobing sebagai Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyatakan, berdasarkan investigasi, lebih dari separuh (57 persen) galon yang beredar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), sudah memasuki usia dua tahun. Usia pemakaian galon yang wajar dan aman menurut para ahli adalah satu tahun.

Pofesor Mohammad Chailid seorang ahli polimer dari Univesitas Indonesia (UI) menyatakan bahwa galon isi ulang memiliki batas usia pemakian, yaitu 40 kali pengisian ulang.

“Itu artinya tidak sampai setahun. Ini batas amannya,” ujar Chalid.
Chalid menerangkan kembali, penggunaan dan pencucian yang berulang akan merusak struktur kimia plastik. Kerusakan tersebut menyebabkan molekul BPA terlepas dan larut ke dalam air minum.

Kemudian David kembali menjelaskan, investigasi KKI menemukan fakta yang sangat menakjubkan, yaitu delapan dari sepuluh galon yang dijual di pasaran sudah kusam dan sudah tidak layak pakai.

Penampilan yang tak layak tersebut menjadi tanda visual bahwa kemasan galon yang rusak akan berisiko tinggi melepaskan zat kimia berbahaya BPA. Penemuan ini, imbuhannya lagi, juga menguatkan dugaan bahwa pengawasan terhadap kualitas galon air minum isi ulang masih lemah.

“Dari investigasi kami di 60 kios di Jabodetabek, 57 persen galon yang beredar berusia di atas dua tahun. Bahkan, kami menemukan gaon produksi 2012. Temuan ini menunjukkan ada masalah sistemik dalam pengawasan dan penaikan produk air minum dalam kemasan,” ujar David.

Seperti yang sudah diketahui, risiko kesehatan dari paparan BPA dalam jangka panjang tidak bisa dianggap remeh. Berbagai studi ilmiah telah mengaitkan BPA dengan gangguan kesuburan, masalah metabolisme seperti obesitas dan diabetes, gangguan perkembangan otak pada janin, hingga peningkatan risiko kanker payudaa dan prostat.

Desak Produsen Bertanggung Jawab
Menanggapi kasus ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak para produsen untuk bertanggung jawab.
Fita Bukhari anggota BPKN meminta agar para produsen untuk segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu paksaan dai hukum.
“Kami meminta produsen untuk bertikad baik supaya galon-galon yang sudah lama, yang sudah berusia lanjut itu, dapat ditarik kembali,” ujar Fitrah.
Menurut Fitrah, hal ini merupakan seruan moral, walaupun secara hukum masih diberlakukan beberapa tahun lagi.

Meski secara moral, produsen mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan, apalagi air minum ini termasuk hajat hidup.
“BPKN berencana menindaklanjuti laporan (temuan KKI) ini dengan melakukan penelitian independen. Sementara itu, konsumen diimbau lebih proaktif

melindungi diri dengan memeriksa kondisi fisik dan kode produksi galon sebelum membeli, serta berani menolak produk galon air minum yang sudah tua dan tidak layak pakai,” ujar Fitrah. (Masykurotul_mahasiswa UINSA yang berkontribusi dalam tulisan ini).
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.