MALANG (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjajal tiga skenario rekayasa lalu lintas (lalin) dalam uji coba penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka. Uji coba tersebut akan dilaksanakan dua kali pada Sabtu (21/2/2026) ini dan 28 Februari mendatang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan uji coba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus memberikan fasilitasi bagi masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun Merdeka. "Uji cobanya hari Sabtu (21/2/2026) sore nanti. Konsekuensinya memang penataan badan jalan yang digunakan untuk parkir dan PKL," ujar Widjaja, Sabtu (21/2/2026).
Pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini menegaskan kebijakan tersebut bersifat terbatas dan tidak diberlakukan setiap hari. Uji coba hanya akan digelar dua kali pada hari Sabtu, masing-masing pada 21 dan 28 Februari 2026, dengan durasi enam jam.
"Artinya ini nanti tidak setiap hari. Uji cobanya hanya dua kali saja, di hari Sabtu. Mulai pukul 16.00-22.00 WIB," tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dishub menyiapkan 3 skenario rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional. Sesuai dengan kondisi di lapangan, khususnya di kawasan Jalan Merdeka Selatan.
Pada skenario pertama, kendaraan roda dua dan roda empat tetap diperbolehkan melintas di Jalan Merdeka Selatan selama uji coba berlangsung. Skema ini diterapkan apabila arus lalu lintas dinilai masih aman dan terkendali.
Skenario kedua akan diberlakukan apabila kondisi dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun pengunjung. Dalam opsi ini, akses Jalan Merdeka Selatan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Sedangkan pada skenario ketiga, Jalan Merdeka Selatan akan ditutup sepenuhnya untuk kendaraan bermotor dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Namun demikian, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang memiliki keperluan menuju Kantor Pos maupun Kantor Kas Perbendaharaan Negara (KKPN) di sekitar lokasi," katanya.
Jaya menyebut, penerapan skenario tersebut akan bersifat dinamis. Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengunjung dan pelaku usaha. "Setelah uji coba itu akan kami lakukan evaluasi," terangnya.
Evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot Malang dalam menentukan langkah lanjutan terkait pola penataan PKL dan pengaturan lalu lintas di kawasan Alun-alun Merdeka.
Terkait kapasitas parkir di Jalan Merdeka selama uji coba, Jaya memastikan daya tampungnya hampir sebanding dengan kondisi eksisting. "Jumlah pastinya saya tidak hafal. Tetapi hampir sebanding dengan eksisting," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi






