21 February 2026

Get In Touch

181 Ribu KK Belum Terkonfirmasi, Pemkot Surabaya Percepat Pendataan DTSEN

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto (batik ungu).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto (batik ungu).

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target tuntas pada 31 Maret 2026. Dari total sasaran, masih terdapat 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 17 persen yang belum terkonfirmasi.

Salah satu tantangan utama dalam proses pendataan adalah akses ke kawasan perumahan elite atau cluster premium yang cenderung tertutup. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya menggandeng asosiasi pengembang serta memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat wilayah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan pendekatan dilakukan melalui tiga pilar kecamatan, yakni camat, kapolsek, dan Danramil, guna mempermudah akses tim survei ke kawasan perumahan tertutup.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki jejaring dengan para pengembang perumahan di Surabaya.

“Kami melakukan edukasi bersama tiga pilar agar warga yang tinggal di perumahan elite bersedia disurvei dan melengkapi data DTSEN,” kata Eddy dalam keterangan resminya Sabtu, (20/2/2026).

Ia mengimbau warga yang merasa belum disurvei agar melakukan konfirmasi mandiri sebelum batas waktu 31 Maret 2026. Konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi Pemkot Surabaya dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili terkini, atau dengan datang langsung ke kantor kelurahan setempat.

Menurut Eddy, langkah konfirmasi ini penting agar warga mendapatkan intervensi kebijakan yang tepat sesuai kondisi sosial ekonominya. 

"Setelah pengisian data, tim survei akan melakukan verifikasi lapangan maksimal satu minggu dengan menghubungi nomor telepon yang didaftarkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi percepatan yang dilakukan Pemkot, termasuk penyediaan layanan konfirmasi secara daring. Namun ia menekankan perlunya pelibatan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Menurut Yona, asosiasi tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara tim survei dan pengelola perumahan cluster yang sebelumnya sempat menutup akses bagi petugas pendataan.

Ia juga menegaskan DTSEN bukan hanya ditujukan bagi warga prasejahtera atau kategori desil bawah. Warga di kawasan premium tetap perlu terdata karena basis data ini digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan perbankan dan layanan publik lainnya.

“Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar database kota akurat dan bisa digunakan untuk kebijakan yang tepat sasaran,” tutupnya.

Diketahui, hingga saat ini, Pemkot Surabaya mencatat sebanyak 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran telah terdata. Sisa 17 persen lainnya menjadi fokus percepatan dalam waktu satu bulan ke depan. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.