
Blitar - Kalangan DPRD Kabupaten Blitar menyoroti soal pendataan dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), terkait dampak pandemi Virus Corona (Covid-19) yang disalurkan pemkab setempat.
Seperti disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo pihaknya mempertanyakan kendala terkait pendataan penerima Bansos, yang diberikan selama pandemi Covid-19. "Kenapa pendataan yang informasinya sedang dilakukan verifikasi dan validasi, tidak bisa segera selesai," ujar Andi, Rabu (2/8/2020).
Padahal jika melibatkan perangkat desa sejak awal, kemudian dilaporkan ke kecamatan dan diteruskan ke dinas terkait. Tentu pendataan tidak akan berlarut-larut, sehingga menghambat proses penyaluran bantuan. "Baik bantuan dari pusat, provinsi maupun daerah," tandas politisi dari PAN ini.
Apalagi berbicara data penerima bansos, tentu berkaitan dengan ketepatan sasaran bantuan dan pertanggungjawaban. "Kalau pendataan tidak tuntas, bagaimana bisa disalurkan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan," ungkap Widodo.
Selain itu dalam penyaluran bansos, terutama yang berupa paket sembako dan barang-barang produk UMKM di Kabupaten Blitar. Juga perlu diperhatikan kondisinya, jika menumpuk dan tidak segera dibagikan juga berpotensi rusak. "Karena adanya produk UMKM, yang dikoordinir oleh Disperindag dan Dinkop," paparnya.
Oleh karena itu, Widodo mengaku akan mengumpulkan informasi penyebab pendataan penerima bansos tidak segera selesai. "Apalagi ini menyangkut bantuan pada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, tentu sangat dibutuhkan," imbuhnya.
Saat ini sesuai informasi dari Dinsos Kabupaten Blitar, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Blitar sebanyak 43.254 keluarga. Data ini yang menjadi acuan, dalam penyaluran dari pusat maupun provinsi. Namun dari data penerima Bansos berupa paket sembako tahap 2 dari dana APBD, jumlahnya mencapai 60.986 membengkak dari 42.296. Penerima bantuan sembako ini, adalah warga yang belum pernah mendapat bantuan apa pun baik PKH, BPNT dan BST maupun BTDD.
Secara terpisah Bupati Blitar, Rijanto sebelumnya memang pernah menggelar rapat dengan seluruh camat di Kabupaten Blitar dalam rangka evaluasi pelaksanaan verifikasi dan validasi pemutakhiran DTKS. "Sejauh ini proses verifikasi dan validasi, progresnya belum memuaskan. Maka saya minta jajaran camat serius, menyelesaikan pendataan ini," kata Rijanto.
Karena ditegaskan Rijanto, DTKS harus segera dikirim ke pusat yakni Kemensos untuk dijadikan acuan dalam pemberian bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. "Kalau ada masalah segera dikoordinasikan, agar pendataan cepat tuntas," tandas Rijanto. (ais)