TRENGGALEK (Lentera) – Di tengah keterbatasan hari kerja akibat kebijakan work from home (WFH) dan libur Hari Raya, DPRD Trenggalek memastikan seluruh panitia khusus (pansus) tetap berjalan, bahkan disertai agenda inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan kerja (kunker) untuk memperkuat pembahasan sejumlah agenda strategis.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek, Senin (2/3/2026), yang membahas penyesuaian agenda kerja bulan Maret. DPRD menegaskan, meski waktu efektif terbatas, fungsi legislasi dan pengawasan tidak boleh terhenti.
“Pansus I, Pansus II, dan Pansus III tetap berjalan. Agenda mereka tidak berhenti meskipun bulan ini jadwal kita cukup padat,” ujar Subadianto.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD juga akan membentuk pansus baru setelah Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan diparipurnakan. Pansus tersebut nantinya bertugas melakukan pembahasan lanjutan secara lebih detail dan komprehensif.
Tidak hanya itu, setelah rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah pada 30 Maret 2026 nanti, DPRD kembali membentuk pansus khusus untuk mengkaji LKPJ selama kurang lebih satu bulan.
“Setelah paripurna LKPJ, akan dibentuk pansus untuk membahasnya secara mendalam. Itu bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelas politisi PKS itu.
Subadianto menegaskan, pembahasan melalui pansus membutuhkan data lapangan dan referensi yang kuat. Karena itu, DPRD tetap mengagendakan sidak dan kunjungan kerja meski agenda internal cukup padat.
“Kegiatan sidak dan kunker tetap kita jadwalkan untuk menambah referensi. Pembahasan pansus harus didukung data dan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap rekomendasi yang dihasilkan DPRD benar-benar berbasis fakta serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan strategi penjadwalan ulang melalui Banmus, DPRD Trenggalek optimistis seluruh agenda pansus, termasuk pembentukan pansus baru dan kegiatan lapangan, dapat berjalan sesuai target meskipun bulan Maret diwarnai jeda kerja dan libur panjang. (adv)
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH






