SUABAYA (Lentera) -Pemerintah memastikan biaya haji 2026 tidak akan terbebani kenaikan harga avtur pesawat. Prabowo Subianto disebut siap menanggung lonjakan biaya tersebut demi menjaga keterjangkauan bagi jamaah.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai menutup Manasik Haji Akbar 1447 H/2026 M Bank Sumut di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026).
“Memang ada kenaikan avtur sangat signifikan, tapi perintah Presiden adalah beliau tidak menginginkan ada beban yang berat untuk jamaah haji,” ujar Dahnil dilansir dari Antara.
Kenaikan Avtur Bikin Biaya Melonjak
Dahnil menjelaskan, kenaikan harga avtur terjadi cukup tajam akibat dinamika global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Kondisi ini berdampak langsung pada biaya operasional penerbangan haji.
Maskapai nasional Garuda Indonesia yang mengangkut jamaah haji Indonesia disebut harus menanggung biaya tambahan yang besar.
Bahkan, maskapai Arab Saudi juga telah menyampaikan adanya kenaikan beban biaya.
“Maskapai Saudi beberapa hari yang lalu juga mengirimkan surat kepada kami, menyampaikan tanggungan yang mereka harus tambah rata-rata hampir 4.000 dolar AS per jamaah,” ungkap Dahnil.
Pemerintah cari solusi
Kementerain Haji dan Umrah RI bersama otoritas penerbangan saat ini terus mencari solusi agar tambahan biaya akibat kenaikan avtur tidak dibebankan kepada jamaah.
Menurut Dahnil, Presiden telah memberikan arahan tegas agar biaya haji tetap terjangkau.
“Insya Allah, Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi memastikan beban jamaah haji tidak ditambah, meskipun ada kenaikan avtur,” tegasnya.
Kuota dan jadwal keberangkatan haji 2026
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah RI, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah haji pada 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah khusus.
Adapun jadwal keberangkatan telah ditetapkan, di mana kelompok terbang (kloter) pertama akan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi calon jamaah haji Indonesia di tengah dinamika biaya global, sekaligus memastikan ibadah tetap dapat dijalankan dengan nyaman tanpa tambahan beban finansial (*)
Editor: Arifin BH




