SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyad menyatakan, Pemkot mempercepat revitalisasi Pasar Keputran Selatan guna menghadirkan pasar tradisional yang lebih modern, bersih, sehat, dan nyaman bagi warga maupun pedagang.
Proyek senilai Rp7,7 miliar itu ditargetkan rampung lebih cepat, yakni akhir Agustus atau awal September 2026.
Hal itu disampaikan saat Eri Cahyadi meninjau langsung progres revitalisasi pasar tersebut, Selasa (12/5/2026). Dalam peninjauan itu, Eri mengatakan, penataan dilakukan sekaligus untuk menghapus praktik penjualan dan pemotongan unggas hidup di area pasar yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Jadi di sini dulu ada tempat potong unggas juga. Kan kita tahu bahwa untuk pasar itu sesuai dengan peraturan menteri hanya menjual barang atau daging atau sejenisnya, tidak boleh menjual barang hidup,” kata Eri.
Menurutnya, penataan Pasar Keputran Selatan dilakukan agar pengelolaan pasar menjadi lebih tertib sekaligus menghilangkan persepsi negatif terhadap pasar milik Pemkot Surabaya.
“Karena itulah kita tata pasar ini biar tidak ada fitnah, biar tidak ada pemikiran bahwa itu yang tidak sesuai dibiarkan saja dengan membayar di pihak-pihak tertentu, maka kita hilangkan itu. Jadi kita bongkar semuanya pasar ini, nanti setelah itu kita bangun kembali,” ujarnya.
Eri menjelaskan, ke depan lokasi pasar dan tempat pemotongan unggas akan dipisahkan meski masih berada dalam satu kawasan. Kebijakan serupa juga akan diterapkan di sejumlah lokasi lain di Surabaya agar aktivitas pemotongan unggas tidak lagi dilakukan sembarangan.
“Sehingga saya berharap setelah ini maka unggas itu tidak boleh lagi dipotong sembarangan. Dia bisa potong di tempat yang terdekat, sehingga pasarnya jadi pasar bersih,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, revitalisasi tidak hanya fokus pada tampilan bangunan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga saat berbelanja. Salah satu pembenahan utama dilakukan pada sistem sanitasi dan pengelolaan limbah pasar.
“Satu masyarakat bisa belanja lebih nyaman karena bersih. Yang kedua, namanya pasar tidak bau,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan limbah, khususnya dari aktivitas pemotongan unggas, Pemkot Surabaya juga membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Limbah nantinya wajib diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran air.
“Maka tadi bangunan urukannya saya minta agak ditinggikan. Karena elevasinya memang harus turun, pembuangan harus masuk ke IPAL, baru boleh buang ke saluran sungai,” jelas Eri.
Selain itu, konsep bangunan pasar juga dirancang lebih terbuka dengan sirkulasi udara yang lebih baik. Bangunan akan dibuat lebih tinggi dan dilengkapi ventilasi tambahan agar suasana pasar tidak panas dan lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Tak hanya pembenahan bangunan, Pemkot Surabaya turut menata area parkir dan jalur keluar masuk kendaraan di sekitar pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi akibat aktivitas bongkar muat dan parkir di tepi jalan.
“Jadi memang kita menata parkir, agar orang nyaman ketika masuk dan tidak mengganggu lalu lintas. Karena kan di sini di depan jalan,” ungkapnya.
Eri berharap pengerjaan revitalisasi dapat dipercepat dari target awal akhir September menjadi minggu pertama September 2026.
“Insyaallah tanggal 31 Agustus atau minggu pertama September bisa selesai. Karena rencananya di tanggal 27 September, tapi kalau bisa dipercepat, insyaallah bisa selesai di minggu pertama September,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pasar Surya Agus Priyo memastikan pengerjaan proyek akan dikebut sesuai arahan wali kota. Revitalisasi pasar dilakukan oleh kontraktor pemenang lelang dengan konsep bangunan sebagian dua lantai.
“Pasar dibangun oleh kontraktor pemenang lelang dan sebagian dibangun dua lantai,” ujar Agus.
Ia menjelaskan jumlah stan di lantai satu tetap sebanyak 324 stan. Namun setelah revitalisasi, lantai dua akan difungsikan untuk menampung tambahan pedagang baru dengan konsep stan los.
“Bisa menampung sekitar 50-60 pedagang baru, terutama PKL, dengan konsep stan los,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




