23 April 2025

Get In Touch

Pertama se-Jatim, Walikota Madiun Resmikan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Pekerja Informal

Pertama se-Jatim, Walikota Madiun Resmikan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Pekerja Informal

Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun me-launching Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi pekerja non-upah atau informal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020.

Sesuai namanya, jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi bukan penerima upah akan diterima bagi pekerja-pekerja yang tidak bekerja dalam perusahaan. Sebab, selama ini banyak pekerja non-upah yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian, namun belum tercover dengan asuransi.

Pemerintah Kota Madiun pun menggelontorkan dana untuk mensubsidi premi awal selama beberapa bulan. Sehingga masyarakat pekerja non-upah dapat menerima manfaat tersebut, tanpa harus membayar premi yang tinggi, namun hal tersebut tidak mengurangi fasilitas yang diterima.

Walikota Madiun, Maidi mengatakan bahwa jaminan tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak program MADA (Maidi-Inda Raya). Ia berterimakasih kepada DPRD Kota Madiun yang telah membantu mengawal hingga terwujudnya program tersebut.

"Dari dewan sendiri kerjanya all out. Dewan dan Pemerintah Kota menjadi satu paket yang bagus. Jadi kita betul-betul juga kerja ekstra, ini semuanya untuk rakyat. Ini wujud nyata tidak banyak bicara tetapi banyak kerja," jelas Maidi saat wawancara pada Rabu (09/09/2020) pagi. Saat peresmian, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Hartono juga hadir.

Maidi menjelaskan ada 3.763 jiwa yang terdaftar mendapatkan jaminan ini. Banyak keuntungan yang diperoleh apabila pekerja informal tersebut mendapatkan jaminan. Selain jaminan perawatan pasca mengalami kecelakaan, juga adanya santunan kematian.

"Termasuk PKL, tukang becak, tambal ban, penjual mie keliling macem-macem pokoknya. Ini kepedulian kita terhadap masyarakat. Tidak hanya itu, ditambah lagi santunan kematian," ujarnya.

Sementara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Hartono mengatakan, ia baru pertama kali menemui program jaminan bagi pekerja informal. Ia memberikan apresiasi atas diresmikannya program ini.

Dodo berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pekerja informal."Ini merupakan program pertama se-Jatim yang memberikan jaminan untuk pekerja informal. Semoga dapat dirasakan manfaatnya," pungkasnya. (Adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.