23 April 2025

Get In Touch

Semua Fraksi DPRD Jatim Setuju Raperda P-APBD TA 2020 Disahkan Menjadi Perda

Semua Fraksi DPRD Jatim Setuju Raperda P-APBD TA 2020 Disahkan Menjadi Perda

Surabaya - Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim tahun anggaran (TA) 2020 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini setelah mendapat persetujuan dari sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur pada Rapat Paripurna, Kamis (10/9/2020).

Persetujuan itu disampaikan dalam pandangan akhir fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Zainie; Fraksi  Keadilan Bintang Nurani (FKBN), Lilik Hendarwati; Fraksi PDIP, Mahfud; Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih; Fraksi Gerindra, Satib; Fraksi Demokrat, hartoyo; Fraksi Golkar, Muhammad bin Mu’afi Zaini; Fraksi Nasdem, Muzamil Safi’i; dan Fraksi PAN, A Basuki Babussalam.

Meski semua fraksi di DPRD Jatim setuju dengan Raperda P-APBD tersebut, namun tetap disertai beberapa catatan. Diantaranya seperti yang disampaikan juru bicara FPPP, Zainie. Catatan yang disampaikan diantaranya terkait dengan potensi pendapatan daerah dimana seharusnya masih ada potensi peningkatan misalnya pada deviden dari BUMD, pajak kendaraan bermotor, retribusi Rumah Sakit Umum Pemprov Jawa Timur yang mengalami penurunan.

“Hal ini perlu dilakukan inovasi, baik dari sisi pengelolaanmanajemen pelayanan atau kelengkapan sarana prasarana yang dapat membangkitkankepercayaan masyarakat membayar pajak dan Retribusi,” tandasnya Zainie.

Kemudian juru Fraksi Golkar Jatim, H Muhammad Bin Mu’afi Zaini juga menyampaikan beberapa catatan, diantaranya  meminta supaya penambahan alokasi anggaran di sejumlah RSUD supaya dapat meningkatkan pelayanan lebih baik dan adil, disertai pertanggungjawaban administrasi yang benar. Kemudian juga terkait realokasi anggaran untuk BPOPP dan ketenagakerjaan sangat berpengaruh terhadap hasil kinerjanya dalam mendukung program kependidikan dan penanganan pekerja migran. Untuk itu agar pertimbangkan kembali sehingga mendukung dampak ekonomi masyarakat.

“Perlunya BUMDyang memiliki kemampuan produksi barang tertentu dapat dioptimalkan kinerjanyauntuk mendukung penanganan Covid-19. Selanjutnya untuk mendukung perekonomianrakyat, perlu perhatian khusus bagi UKM dalam hal bantuan modal, dana bergulirserta promosi hasil produknya,” tandasnya.

Fraksi Keadilan BintangNurani (FKBN) DPRD Jatim yang dibacakan Lilik Hendarwati juga menyampaikanbeberapa catatan, diantaranya refocusing anggaran supaya benar-benar dibelajakansesuai dengan peruntukannya yaitu untuk penanganan dan pencegahan pandemic Covid-19.

“Kebijakan politik anggaran defisit tidak bermasalah jika memang benar-benar digunakan untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang lebih terukur dan produktif dengan indikator yang jelas, yakni secara bertahap angka statistik Covid-19 terus melandai dan tingkat kesehatan masyarakat semakin membaik dan meningkat," tegas ketua FKBN DPRD Jatim ini.

Kemudian juga mendorongagar realisasi belanja tak terduga khususnya untuk penanganan dan pencegahanserta dampak pandemi Covid-19 yang mengalami kenaikan sebesar Rp.1.211.708.956.335segera direalisasikan secara optimal, termasuk bantuan untuk sektor pertaniandi pedesaan.

Sementara itu, Fraksi Nasdem, melalui Muzamil Safi’i mengharapkan supaya pandemic Covid-19 bisa lekas selesai. Kemudian juga terjadi pemulihan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi di Jatim bisa kembali pada kisaran angka 5% seperti saat sebelum adanya pandemic.

Kemudian dari Fraksi PAN yang dibacakan A Basuki Babussalam mengingatkan bahwa saat ini ada sebuah sinyal dari DKI Jakarta yang mengisyaratkan akan memberlakukan lagi PSBB secara masif dan luar biasa. Pemberlakuan tersebut tentunya akan membawa dampak pada daerah lain termasuk Jatim. “Kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional mohon pada Pemprov Jatim untuk memaksimalkan segala ikhtiar yang memungkinkan dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Jawa Timur,” tadasnya.

Sementara itu, GubernurJatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan usai penandatangan persetujuanPerda P-APBD Jatim 2020 menyatakan banyak terima kasih atas kerjasamafraksi-fraksi, komisi-komisi dan Banggar DPRD Jatim terhadap pembahasan Raperdatentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. 

Dia menandaskanbahwa Perubahan APBD Jatim 2020 dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan danbelanja serta pembiayaan daerah. Pendapatan daerah  yang semula sebesar Rp33.028.697.094.110 berubah menjadi Rp 29.970.461.500.763 atau berkurang Rp 3.058.235.593.343.

Sedangkan BelanjaDaerah yang semula dianggarkan Rp 35.196.693.483.734 berubah menjadi Rp 34.785.907.490.645,39atau berkurang sekitar Rp 410.701.993.088,61. Kemudian defisit yang semulasebesar Rp 2.167.912.389.624 berubah menjadi Rp 4.815.445.989.822,39 ataubertambah sebesar Rp.2.672.533.600.285,39.

Pembiayaandaerah, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp 2.203.865.389.624 berubahmenjadi Rp  4.876.398.998.882,39 ataubertambah sebesar Rp 2.672.533.600.258,39. Kemudian dari sisi pengeluaran yangsemula sebesar Rp 35.953.000.000 berubah menjadi Rp 60.953.000.000 ataubertambah sekitar Rp 25.000.000.000 sehingga pembiayaan netto yang semulasebesar Rp 2.167.912.389.624 berubah menjadi Rp 4.815.445.989.882,39 ataubertambah sebesar Rp 2.647.533.600.258,39.

"Silpa tahunberkenaan atau Silpa semula nol rupiah tetap tidak ada perubahan," tegasGubernur perempuan pertama di Jatim.

Dengan disetujuinya perda perubahan APBD Jatim tahun anggaran 2020, Gubernur menyampaikan terimakasih atas kerjasama seluruh jajaran pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan seluruh anggota DPRD Jatim. “Sehingga dalam mengemban amanah tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara serta seluruh masyarakat Jatim akan dilakukan dengan tetap bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk mencari titik terbaik bagi pelayanan masyarakat Jatim," pungkasnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.