
Kediri - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar memaparkan kinerja Pemkot Kediri 2014-2019 dan strategi peningkatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kota Kediri menuju predikat A, Kamis (10/9/2020) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
Pemaparan Walikota Kediri dalam rangkaevaluasi penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi tahun 2020 yang dilakukanKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)secara virtual. Dalam kegiatan ini Walikota Kediri didampingi sejumlah KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri.
Dalam paparannya, Walikota Kediri menyampaikanakuntabilitas kinerja Kota Kediri 2014 mendapat nilai C, kemudian 2019 berhasilditingkatkan menjadi BB. Laporan keuangan Kota Kediri 2014-2019 mendapatpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2019 sebesar78,08 yang merupakan peringkat keenam se-Jawa Timur. Kemudian Kota Kediriberhasil menjadi Tim Pengendalian Inflassi Daerah (TPID) terbaik se-Jawa Bali2016-2019. Pendapatan perkapita 2019 sebesar Rp 449,23 juta.
Pertumbuhan ekonomi 2019 sebesar 5,82 persen.Untuk tingkat kemiskinan 2019 sebesar 7,16 persen di bawah angka nasionalsebesar 9,22 persen dan Jawa Timur sebesar 10,2 persen. Pengangguran terbuka2014 sebesar 8,46 persen dan pada tahun 2019 berhasil diturunkan menjadi 4,22persen.
“Untukinflasi kita berkomitmen untuk mengendalikan karena kita sebagai hub yangmerupakan kota perdagangan dan jasa. Kemiskinan dan pengangguran jugabenar-benar kita perhatikan sehingga program bisa menyentuh dan tepat,”ujarnya.
Walikota muda yang populer disapa Mas Abu ini mengungkapkan, Pemkot Kediri berkomitmen meningkatkan SAKIP Kota Kediri menjadi A. Untuk mencapai itu, telah disiapkan lima strategi. Pertama, komitmen pimpinan yang tinggi. Kedua, kontribusi kepala perangkat daerah terhadap capaian kinerja semakin besar.
Ketiga, cascading kinerja yang lebih berkualitas. Keempat, implementasi budaya kinerja. Kelima, penerapan e-planning , e-performance based budgeting , dan e-kinerja yang terintegrasi. “Ini juga memudahkan saya sebagai kepala daerah untuk melihat semuanya,” ungkapnya.
Abu Bakar menjelaskan Kota Kediri memilikivisi Kota Unggul dan Makmur dalam Harmoni. Visi tersebut juga didukung empatmisi. Diantaranya: Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas berorientasi padapelayanan prima dan teknologi informasi. Mewujudkan SDM yang berkualitas danberdaya saing berbasis nilai agama dan budaya.
Memperkuat perekonomian daerah berbasispotensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan.Mewujudkan Kota Kediri yang aman, nyaman dan berwawasan lingkunganberkelanjutan.
Pencapaian Visi Kota Kediri 2020 - 2024 digunakan proses bisnis yang meliputiproses utama, manajemen dan pendukung, dimana proses manajemen meliputi tatakelola pemerintahan, layanan publik dan IT. Proses utama yang meliputi sumberdaya manusia dan daya saing serta ekonomi berbasis potensi unggulan dan ekonomikreatif. Serta proses pendukung meliputirasa aman, nyaman dan berwawasan lingkungan.
Menanggapi paparan Walikota Abu Bakar, timevaluator Kemenpan RB Firmansyah mengatakan apa yang dipaparkan sudah sesuai.“Memang dari apa yang diuraikan penerapan SAKIP ini memang memiliki beberapatujuan penting. Dari beberapa tujuan itu tadi sudah sesuai harapan daripenerapan SAKIP. RPJM-nya telah menjawab permasalahan dan isu strategi disetiap daerah. Dan isu strategis tersebut menjadi tujuan dasar,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut KepalaBagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kediri Wahyu Kusuma memaparkanPelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemkot Kediri 2020. Dimana telahmenindaklanjuti rekomendasi dari evaluasi reformasi birokrasi 2019. Selain itu,juga telah dibuat roadmap reformasibirokrasi.
Kemudian ada juga quick wins reformasi birokrasi Kota Kediri. Pada 2021 target yang ingin dicapai yakni penyederhanaan birokrasi dan mindset kerja inovatif ASN. Tahun 2022, penguatan role model kepemimpinan sebagai agen perubahan. Tahun 2023, penguatan pengawasan melalui WBS dan kapasitas APIP. Tahun 2024, sistem birokrasi dan pelayanan publik terintegrasi berbasis digital. Tahun 2025, sistem pemerintahan profesional, inovatif dan berbasis digital. (gos)