22 April 2025

Get In Touch

Menularkan Covid-19 Bisa Dipenjara 1 Tahun

Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran di dampingi Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah.
Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran di dampingi Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah.

Batu – Untuk mengantisipasi penularan dan munculnya klaster baru Covid-19 di Jatim saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran menegaskan ada sanksi tegas bahkan hukuman penjara 1 tahun bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak melakukan isolasi hingga menyebabkan penyebaran virus.

Kapolda menjelaskan, memang dalam masa tahapan Pilkadaserentak sudah ada aturan tentang protokol kesehatan di masing-masing KPU dan Bawaslu.“Kan sudah ada peraturan KPU, Bawaslu, tentunya itu menjadi ranahnya mereka,” katanyasetelah melakukan Rapat Koordinasi percepatan penanganan Covis-19 di Batu,Jumat (11/9/2020) sore.

Namun, dalam penularan dan penyebaran Covid-19 ini, Kapolda menegaskan, bisa dilakukan penerapan undang-undang penanggulangan penyakit menular.  “Ada dua  pasal, orang-orang yang tahu bahwa dia konfirmasi positif, tapi dia masih melakukan kegiatan dan menyebabkan terjadinya penularan dapat dipidana ancamannya satu tahun,” tegasnya.

Kemudian Kapolda menambahkan, sedangkan bagi mereka yang tidak tahu terpapar Covid-19 atau karena lalainya, maka bisa diancam dengan hukuman pidana 6 bulan.  Namun, undang undang yang memberikan ancaman hukuman itu bukan terkait dengan Pilkada saja, akan tetapi berlaku untuk umum.

Kapolda juga menyebutkan bahwa sudah dilakukan deklarasikaitannya dengan tahapan Pilkada. “Kita selalu koordinasi dengan penyelenggaradan peserta agar patuh dan taat pada protokol kesehatan,” tandasnya.

Dia menambahkan bahwa kekuatan Jawa Timur ada di guyub danrukun. Sehingga dalam segala macam aspek dan beberapa agenda agenda depanseperti pilkada serta adanya kegiatan-kegiatan masyarakat, maka sekali dibicarakanbersama-sama dengan Gubernur dan lainya untuk lebih antisipatif dalammenghadapi Covid-19.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansamengatakan bahwa Presiden menyampaikan kekawatiran kalau tidak dikendalikandengan baik maka akan ada klaster pilkada, perkantoran, keluarga. “Maka iniadalah melakukan revitalisasi dari seluruh proses yang kita lakukan selama ini,”tandasnya.

Seluruh kepala daerah bupati, walikota, dan juga paraDandim, Kapolres, bahkan Danrem yang hadir dalam rapat koodinasi tersebut bersama-samasinergi dan berkolaborasi untuk mengendalikan Covid-19 bisa dilakukan secaraterkendali. Namun disisi lain raoda perekonomian juga diharapkan masih bisabergerak bersama.

“Makanya, di closing statement, kepada bupati walikotarealisasi anggaran tolong dicek semuanya. Beberapa daerah lain realisasinyarelatif rendah, ini pun sudah pernah kita lakukan pertemuan sama formatnyaseperti ini. Jika pernah waktu itu menyampaikan kabupaten kota realisasianggaran nya sekian sekian,” tandasnya.

Dia juga menandaskan jika sekarang ini yang bisa spending adalahAPBN dan APBD Provinsi atau kabupaten kota, maka percepatan realisasi dengantetap menjaga ketepatan dan akuntabilitas dari penggunaan anggaran. “Semua itu sebetulnyauntuk memfokuskan kembali pada apa yang harus dimaksimalkan dalam ikhtiarmenggerakkan ekonomi, tetapi juga keamanan kesehatan, keselamatan masyarakatterjaga, pengendalian Covid tetap diprioritaskan oleh masing-masing aparatur didaerah,” pungkas Gubernur Khofifah. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.