03 November 2026

Get In Touch

Pemkab Trenggalek Siapkan Food Court Pasar Pon untuk Relokasi Kafe di Jalan Brigjen Sutran

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kanan) bersama sejumlah pengusaha kafe dan jajaran OPD meninjau bangunan Food Court Pasar Pon yang disiapkan sebagai lokasi relokasi usaha kuliner dari kawasan Jalan Brigjen Sutran.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kanan) bersama sejumlah pengusaha kafe dan jajaran OPD meninjau bangunan Food Court Pasar Pon yang disiapkan sebagai lokasi relokasi usaha kuliner dari kawasan Jalan Brigjen Sutran.

TRENGGALEK (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tengah menyiapkan Food Court Pasar Pon, sebagai lokasi baru bagi sejumlah pelaku usaha kafe dan restoran yang selama ini beraktivitas di bahu Jalan Brigjen Sutran.

Relokasi tersebut diarahkan, untuk meningkatkan pemanfaatan aset milik pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau, agar bisa digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan.

Rencana itu dibahas langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat mengundang sejumlah pengusaha kafe dan restoran. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penjajakan pengelolaan kawasan Food Court Pasar Pon yang nantinya akan diisi oleh beberapa pelaku usaha kuliner.

Bupati yang biasa disapa Mas Ipin menjelaskan, pemindahan usaha dari kawasan Jalan Brigjen Sutran juga mempertimbangkan aspek keselamatan. Sebab, lokasi yang selama ini ditempati sejumlah kafe berada di ruang milik jalan, sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurutnya, para pelaku usaha yang membutuhkan tempat baru akan diberi kesempatan memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah daerah. Dari sejumlah peminat, Pemkab Trenggalek akan melakukan seleksi dengan memprioritaskan pengusaha yang memang membutuhkan ruang usaha, termasuk mereka yang harus pindah karena alasan keselamatan.

"Hari ini saya bertemu dengan beberapa pengusaha kafe dan restoran yang sebelumnya juga sudah berminat untuk membuka usaha di sini. Dari banyaknya peminat, kita fokuskan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk warung-warung di ruang milik jalan Brigjen Sutran yang harus pindah demi keselamatan," ujar Mas Ipin.

Ia menyebut, para pengusaha yang hadir telah diajak membahas pola pemanfaatan kawasan tersebut secara bersama-sama. Respons mereka terhadap bangunan yang tersedia dinilai baik. Pemkab berharap kawasan itu tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga mampu menghidupkan aktivitas masyarakat.

Pengelolaan Food Court Pasar Pon nantinya dirancang dengan konsep *food hall* yang menampung beragam merek kuliner. Artinya, kawasan tersebut tidak akan dikelola oleh satu pelaku usaha, melainkan secara kolektif oleh para tenant yang bergabung.

Selain mendorong aktivitas ekonomi, pemerintah daerah juga meminta para pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan aturan operasional lainnya.

Untuk menarik minat pengusaha, Pemkab Trenggalek memberikan kesempatan pemanfaatan bangunan secara gratis selama tahun pertama. Namun, biaya operasional seperti listrik dan kebutuhan pendukung lainnya tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pelaku usaha.

Mas Ipin menilai, Food Court Pasar Pon memiliki sejumlah potensi untuk dikembangkan. Lokasinya berdekatan dengan terminal dan pasar, dilengkapi ruang terbuka hijau serta amfiteater mini yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan kegiatan atau pertunjukan.

Kawasan tersebut juga masih memungkinkan untuk penambahan tempat duduk luar ruangan. Sementara fasilitas parkir dapat memanfaatkan area yang tersedia di sekitar Pasar Pon maupun sepanjang jalan yang telah ditandai sebagai lokasi parkir.

"Tempatnya cukup nyaman karena ada ruang terbuka hijau. Dekat dengan terminal dan pasar, kemudian ada amfiteater mini yang bisa digunakan untuk menggelar acara. Area ini juga masih memungkinkan untuk dibuat tempat duduk outdoor," jelasnya.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Trenggalek berharap, aset daerah bisa dimanfaatkan secara produktif, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang, dan masyarakat memperoleh tempat baru untuk beraktivitas serta berekspresi. (Adv)

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.