SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur merespons cepat, penanganan kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Banyuwangi,
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono bersama Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pemprov Jatim berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan kerusakan jalan dari masyarakat maksimal dalam tiga hari.
Agung mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar kerusakan jalan tidak dibiarkan terlalu lama hingga mengganggu aktivitas dan mobilitas warga. Pengawalan itu juga mencakup percepatan pelebaran dan perbaikan empat ruas jalan provinsi sepanjang total 12,77 kilometer, yang melintasi wilayah Purwoharjo, Glagah Agung, hingga Singojuruh.
"Kita akan mengawal agar ruas jalan Genteng - Temuguruh sepanjang 2,27 km, Temuguruh - Wonorekso sepanjang 5,15 km, Benculuk - Glagah Agung) sepanjang 4,4 km dan ruas Glagah Agung - Tegaldlimo sepanjang 950 meter, bisa selesai tepat waktu," ungkap Agung, Selasa (03/11/2026).
Anggota Komisi D DPRD Jatim ini menyebut, pengerjaan empat ruas jalan itu ditargetkan tuntas pada Desember mendatang. Jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat setempat sehingga proses perbaikannya perlu memperhatikan aktivitas warga.
Agung juga mendorong, keterlibatan masyarakat melalui forum konsultasi publik untuk memastikan pengerjaan jalan tidak mengganggu arus distribusi hasil pertanian dan perdagangan.
"Termasuk mendorong keterlibatan warga melalui forum konsultasi publik, guna memastikan pengerjaan jalan tidak mengganggu arus distribusi hasil pertanian dan perdagangan warga," ucapnya.
Ia menyadari, proses konstruksi dapat menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan sementara. Karena itu, Agung mengajak masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari perbaikan infrastruktur tersebut.
"Kalau ada perbaikan jalan, tentu ada sedikit ketidaknyamanan. Saya berharap masyarakat bisa memahami karena ini hanya sementara. Setelah selesai, manfaatnya akan dirasakan bersama," tuturnya.
Anggota DPRD Jatim tiga periode dari Daerah Pemilihan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso itu menegaskan komitmennya untuk memastikan kerusakan jalan mendapat penanganan cepat.
"Jika ada ruas jalan yang rusak, saya bersama Kepala UPT berkomitmen agar dalam tiga hari sudah ada penanganan. Jangan sampai kerusakan dibiarkan terlalu lama dan mengganggu aktivitas masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)