
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi Ali Ghufron Mukti mengatakan Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 bersinergi dan berpacu dengan waktu untuk mendapatkan vaksin dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Vaksin harus cepat kita dapatkan. Kita berpacu dengan waktu karena semakin cepat banyak nanti masyarakat mendapatkan herd immunity atau imunitas populasi atau imunitas penduduk sehingga yang istilahnya positif Covid-19 itu makin kecil akhirnya kita berharap masyarakat semakin sehat sehingga produksi dan kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik lalu kesejahteraan kita bisa kembali," kata Ghufron saat diwawancarai (Senin, 14/9/2020).
Ghufron menuturkan penemuan vaksin merupakan salah satu upaya penting dalam menangani masalah pandemi Covid-19. Dengan pemberian vaksin, maka dapat mencegah seseorang terinfeksi pandemik Covid-19. Itu yang juga menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia di masa pandemi ini.
Dengan pembentukan tim percepatan pengembangan vaksin Covid-19, maka berbagai sinergi, koordinasi dan kolaborasi untuk membuat dan melakukan upaya strategis dalam percepatan pengembangan vaksin Covid-19 akan semakin diperkuat.
Berbagai potensi dan sumber daya yang ada di Tanah Air dapat disinergikan untuk kerja lebih cepat, efektif dan optimal dalam upaya penemuan vaksin Covid-19.
Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020.
Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 dibentuk dengan tujuan melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia; mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19; meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi dan penggunaan dan atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19.
Tim itu juga melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Tim Pengembangan Vaksin Covid-19.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional mendapatkan amanat sebagai Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin Covid-19. Menteri Kesehatan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara bertugas sebagai wakil dari Ketua Penanggung Jawab.
Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 menyusun dan menyampaikan laporan kepada Presiden dan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 paling sedikit satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan (Ant).