
Jember - Peringatan Hari Tani yang jatuh tiap tanggal 24 September diperingati kalangan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Independen (Sekti) Jember. Jika tahun-tahun sebelumnya peringatan Hari Tani dilakukan dengan demonstrasi turun ke jalan, namun kali ini Sekti Jember memilih cara berdialog terbuka dan menggelar tumpengan di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jember.
Ketua Sekti Jember Jumain mengatakan, dalam peringatan Hari Tani kali ini ada 4 tuntutan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tuntutan pertama yakni agar pemerintah segera melaksanakan dengan baik amanah Undang-undang no 5 tahun 1960 tentang Pertanahan diantaranya soal penyelesaian sengketa tanah petani. "Tuntutan kedua yakni mendesak agar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember segera menjalanjan amanah Perpres 86, apalagi pendanaannya sudah jelas dari APBN sebesar Rp 587 jt," tegas Ketua Sekti Jember Jumain, Kamis (24/9).
Sekti Jember juga menyampaikan aspirasi yakni menolak UU Omnibuslaw serta mendesak pemrintah dan aparat keamanan agar segera menghentikan kriminalisasi terhadap petani di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Sekti Jember juga menggelar selamatan dan serahan dengan kue tumpeng bersama Kepala BPN Jember Sugeng, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono dan Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqiet Arief. (mok)