23 April 2025

Get In Touch

Bangun Jalan Sirip JLS, Pemkab Blitar Ajukan Hutang Rp 150 M

Bangun Jalan Sirip JLS, Pemkab Blitar Ajukan Hutang Rp 150 M

Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar mengajukan pinjaman dana ke pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 150 miliar untuk membangun jalan sirip, penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) dengan jalur nasional.

Seperti disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti jika Pemkab Blitar sedang mengajukan pinjaman daerah ke pemerintah pusat, yakni Kemenkeu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Untuk membiayai pembangunan jalan sirip, penghubung JLS dengan jalur nasional di sebelah utaranya," ujar Khusna, Rabu (30/9/2002).

Dijelaskan Khusna pembangunan jalan sirip ini penting dan termasuk prioritas, untuk pengembangan ekonomi daerah. "Karena pengaruhnya besar dalam pembangunan di Blitar selatan, seiring dengan dibangunnya JLS oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Dengan adanya peluang pinjaman daerah melalui PT SMI, dalam Program PEN. Maka dicoba untuk mengajukan pinjaman, untuk membiaya pembangunan 2 ruas jalan sirip penghubung dengan JLS tersebut.

Adapun besarnya pinjaman daerah yang diajukan sebesar Rp 150 miliar,
untuk memenuhi kebuuhan anggaran rencana kebutuhan infrastruktur jalan yang nilainya cukup besar.

"Apabila menggunakan APBD dalam setahun, akan mempengaruhi pencapaian program kegiatan prioritas lainnya. Sehingga pemerintah daerah mengupayakan alternatif pembiayaan, melalui pinjaman daerah jangka menengah maksimal 5 tahun," ungkap Khusna.

Jalan sirip yang akan dibangun tersebut, terdiri dari 2 ruas jalan yaitu dari Kecamatan Kesamben (Brongkos) - Kecamatan Wates dan Kecamatan Kademangan - Kecamatan Wonotirto (Tambakrejo). "Semoga saja pengajuan pinjaman daerah untuk pembiayaan kedua ruas jalan tersebut, melalui PT SMI bisa masuk dan disetujui," harapnya.

Saat ini proses pengajuan pinjaman daerah ini sudah disampaikan ke PT SMI, sambil mengajukan persetujuan ke DPRD Kabupaten Blitar. "Karena salah satu syarat pinjaman daerah, harus ada persetujuan dewan. Jadi proses sudah diajukan, sambil berjalan melengkapi syarat administrasnya," ungkap Khusna.

Seperti diketahui saat ini proses pembangunan JLS di Kabupaten Blitar, untuk Lot 7 ruas Serang - Tambakrejo sepanjang 12,85 kilometer sudah berjalan dan ditargetkan selesai dalam jangka 25 bulab kedepan.

Sedangkan total panjang infrastruktur jalan JLS yang akan dibangun sepanjang 684 km, mulai dari Kabupaten Banyuwangi sampai Tulungagung. Dari 684 km tersebut, sekitar 382 km diantaranya sudah selesai dikerjakan, termasuk ruas jalur Kabupaten Malang - Blitar sepanjang 72 km. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.