
Sampang - Nurul Huda, anggota DPRD Kabupaten sampang senada dengan apa yang telah di perjuangkan oleh rekan-rekannya di DPR RI, yaitu menolak keras Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja atau (RUU Ciptaker menjadi Undang-undang.
fraksi Partai Demokrat itu menolak karena berpandangan RUU Cipta Kerja harus dilakukan pembahasan lebih mendalam. "Jadi kami didemokrat itu memperjuangkan hak-hak rakyat, kaum buruh dan pekerja sehingga kami menolak keras atau tidak sepakat dengan apa yang sudah di sahkan oleh ketua DPR RI," katanya saat di wawancai oleh wartawan Lenteratoday di kediamannya Perumahan Puri Matahari, Rabu pagi (07/10/2020)
Nurul Huda menilai bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja cenderung tergesa-gesa atau dipaksakan, pasalnya saat ini masyarakat dalam keadaan tidak setabil, fokus bertahan hidup karena adanya Covid-19 ini. Pengesahan RUU tersebut juga seakan-akan disembunyikan dari derita Rakyat yang sedang menjerit kesulitan mendapatkan pekerjaan.
"Saya melihat ada beberapa pasal yang merugikan buruh hingga hak-haknya yang di hilangkan dalam RUU itu, maka dari itu kami Fraksi Partai Demokrat Sampang adalah koalisi dengan rakyat," kata dia.
Nurul Huda menambahakan bahwa diantara pasal-pasal yang tidak berpihak pada buruh yaitu dihapusnya pesangon saat di PHK, dan juga disisi lain RUU tersebut meniadakan UU upah minimum yang mana pada UU sebelumnya telah jelas ada.
"Jadi di antara UU yang ditiadakan itu adalah tentang pesangon bagi buruh yang di PHK oleh suatu perusahaan, ditiadakannya UU upah minimum ya menguntungkan perusahaan tapi sangat merugikan para buruh," pungkasnya. (azr)