
Jember - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jember (BEM Unej) menyatakan sikap menolak dan meminta dicabut adanya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengeluarkan surat edaran yang mengimbau perguruan tinggi untuk turut mensosialisasikan UU Cipta Kerja dan fokus pembelajaran daring. Ketua BEM Unej Ahmad Fairuz Abadi dalam surat pernyataan sikapnya menyampaikan, surat tersebut jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan akademik.
Selain itu, secara institusional, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi Tri Dharma perguruan tinggi dan karena itu seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik. Menurut dia, kampus mestinya bukan malah menciderai integritas lembaga pendidikan yang diarahkan sebagai pelayan kepentingan oligarki.
Dalam surat edaran Kemendikbud juga disebutkan, kampus juga diminta melakukan sosialisasi dan mendorong kajian akademis terkait UU Ciptaker. Selain itu juga membantu mensosialisasikan UU Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis objektif atas UU tersebut. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun.
Kemendikbud juga, dalam surat edaran, meminta dosen mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual guna mengkritisi UU Ciptaker. Kemendikbud berharap tidak ada dosen yang memprovokasi agar mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa.
Ketua BEM Unej Ahmad Fairuz Abadi yang juga Koordinator BEM Indonesia se-Jawa Timur ini juga menegaskan, surat Kemendikbud merupakan pelemahan terhadap gerakan mahasiswa, dan mengkhianati independensi dan otonomi perguruan tinggi. "Kita menuntut dan mendesak Rektor Unej untuk menolak surat imbauan dan segala bentuk intervensi politik demi terpeliharanya otonomi dan integritas kampus. Menghimbau seluruh civitas akademika Unej untuk terus melakukan kajian strategus guna membantah segala bentuk pembodohan dan pengaihan tipu daya abahaya UU Cipta Kerja," katanya Ahmad Fairuz, Selasa (13/10/2020).
Jika kemudian kampus menjadi kepanjangan tangan dan kaki dari oligarki, kata Ahmad maka BEM Unej menyatakan dengan sadar yakni mosi tidak percaya pada kampus. Sementara pihak Retorat Universitas Jember hingga saat ini belum memberikan penjelasan atas adanya surat edaran Kemendikbud maupun menanggapi sikap dari BEM Unej. (mok)