
Madiun - Pegadaian Kota Madiun menghimbau pada masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegadaian. Penipuan dilakukan melalui akun media sosial seperti Facebook dan Instagram, dengan menawarkan barang lelang online. Sebagian besar korban mengira bahwa Pegadaian melakukan lelang barang dengan cara online.
Pimpinan Cabang Pegadaian Madiun, Sri Sumaryani mengatakan bahwa Pegadaian tidak pernah melakukan lelang barang secara online. Dia sering menerima laporan dari korban yang telah terlanjur melakukan transfer 'uang lelang'. Namun tidak sedikit juga yang datang langsung ke kantor untuk melakukan konfirmasi terkait kredibilitas dari akun yang mengatasnamakan Pegadaian tersebut.
"Pegadaian tidak pernah melelang barang secara online. Seluruh lelang dilakukan di kantor cabang masing-masing. Maka, saya pastikan lelang di media sosial itu palsu," jelas Sri.
Sri menjelaskan teknik yang digunakan oleh penipu. Yang pertama, biasanya penipu menawarkan harga barang lelang yang tidak masuk akal. Sedangkan yang kedua, penipu menggunakan foto dengan id card palsu untuk meyakinkan calon korbannya. Kemudian, korban akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan barang lelang tersebut.
Setelah melakukan transfer, biasanya penipu tidak langsung melakukan blokir WA. Namun penipu akan memberikan nomer resi pengiriman. Naas ketika barang sampai, ternyata hanya diisi barang yang tidak sesuai. Setelah itu, penipu akan melakukan hapus akun media sosial, ganti nomor kartu dan menutup rekening tersebut.
Program lelang resmi di Pegadaian dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor terdekat. Nasabah tinggal menunjuk barang yang dipamerkan dengan menyebutkan nomor. Sri juga menjelaskan bahwa untuk saat ini hanya ada dua jenis lelang resmi. Pertama lelang ritel, yakni lelang yang dilakukan setiap hari. Nasabah dipersilahkan langsung datang ke Kantor Pegadaian terdekat. Kemudian kedua, lelang terpadu, merupakan barang tidak laku dari lelang ritel yang akan dijual kepada pemborong.
Dia berpesan apabila masyarakat menemui akun yang mengatasnamakan Pegadaian untuk dapat segera melaporkan hal tersebut.
"Jika menemukan akun yang mengatasnamakan lelang Pegadaian, sebaiknya jangan langsung percaya. kalau perlu, laporkan ke kantor cabang Pegadaian terdekat," pungkasnya. (Ger)