22 April 2025

Get In Touch

Hendak Buat Rusuh, Polisi Amankan 7 Oknum Pendemo Omnibus Law di DPRD Kabupaten Kediri

Hendak Buat Rusuh, Polisi Amankan 7 Oknum Pendemo Omnibus Law di DPRD Kabupaten Kediri

Kediri - Diam-diam Resmob Satreskrim  dan Satuan Intelkan Polres Kediri mengamankan 7 oknum pengunjuk rasa yang tergabung dalam salah satu kelompok yang berdemo menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020). Mereka yang ditangkap diduga kuat hendak melakukan kerusuhan pada aksi tersebut.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K menjelaskan, dari hasil interogasi personel, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan di Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Petugas juga menyita sejumlah batu dan ketapel yang hendak digunakan untuk memancing kerusuhan

"Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21)," jelas Kapolres, Selasa (13/10/2020).

Berdasarkan keterangan ketiganya, WP lah yangmengajak AM dan AS mengikuti demo aksi tolak UU Cipta Kerja dengan mengendaraisepeda motor. "AM yang mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidakpercaya DPR dari temannya, T, sehingga tergerak untuk ikut ajakan WP,"ujarnya.

"Setibanya di lokasi demo, AM segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi. Sedangkan WP dan AS saat itu masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati. Kemudian, WP mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan AS," terang Kapolres.

"Batu-batu tersebut ditaruh di pinggirtrotoar oleh WP dan AS. Rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yangsedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinyameningkat," imbuhnya.

Sementara kelompok kedua, lanjut AKBP Lukman,berasal dari Kabupaten Nganjuk, yaitu MR (20), MI (14), dan AN (19) asalKecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot. Keempatnya jugadiamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, danmendapati 1 buah ketapel yang disimpan di jok motor milik MR. "JH dan ANsegera dipulangkan karena tidak membawa peralatan maupun benda yangmembahayakan," tegasnya.

Selanjutnya petugas meminta kepada orang tua kelima oknum yang diamankan datang ke Mapolres Kediri. "Kami berkoordinasi dengan orangtua, selain itu kami juga memberikan pembinaan. Namun, untuk pembinaan lebih lanjut kami serahkan kepada orang tua masing-masing," pungkas Kapolres. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.