22 April 2025

Get In Touch

Belasan Pelajar Diamankan Saat Demo Anti-Omnibuslaw di DPRD Kota Kediri

Belasan Pelajar Diamankan Saat Demo Anti-Omnibuslaw di DPRD Kota Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) - Polres Kediri Kota, mengamankan 15 pelajar yang kedapatan mengikuti aksi demo menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Rabu (21/10/2020). Para pelajar itu membaur dengan ratusan mahasiswa yang menamakan diri Afiliansi Sekartaji yang menggelar aksi.

Sebelumnya, ratusan petugas gabungan memeriksa beberapa pendemo yang dicurigai masih berstatus pelajar. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 15 pelajar yang mengikuti aksi demo tersebut dan di dalam tas apara pelajar tersebut, terdapat minuman keras, dan benda-benda membahayakan. Kemudian, anggota Polres Kediri Kota, membawa ke 15 pelajar tersebut ke Mako Polres Kediri Kota, untuk dilakukan pendataan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, saat ini ke 15 pelajar tersebut masih menjalani Rapid Test. Kemudian, pelajar tersebut akan dipertemukan dengan kepala sekolah masing-masing, serta orang tuanya.

 Parapelajar itu, dari SMA, SMK, dan SMP dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, danKabupaten Nganjuk. Kapolres menjelaskan, selain menjalani Rapid test, pelajartersebut juga akan dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota,terkait barang-barang yang membahayakan tersebut.

Ratusan mahasiswa pengunjuk rasa mendatangiGedung DPRD Kota Kediri, menuntut penolakan UU Omnibuslaw Ciptakerja yangdinilai menyengsarakan masyarakat kecil. Dalam orasinya, mahasiswa meminta padaDPR dan pemerintah segera membatalkan UU Omnibuslaw Ciptakerja.

UU Omnibuslaw dianggap telah menguntungkanpara investor dan pengusaha, dan merugikan bagi masyarakat kecil atau pekerja.Mahasiswa meminta DPRD Kota Kediri mendukung pembatalan UU OmnibuslawCiptakerja.

Petugas kepolisian dari Polres Kediri Kota menghimbaupada para pendemo mematuhi protokol kesehatan, tetap memakai masker dan menjagajarak. Yusak, koordinator aksi mengatakan, dia bersama mahasiswa akan tetapmemperjuangkan rakyat kecil, untuk menolak pengesahan UU Ciptakerja.

Diaa juga meminta DPRD Kota Kediri, ikut serta melakukan penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Ciptakerja. Sementara itu, Tri Kisminarko, Kabag Umum Sekretaris Dewan DPRD Kota Kediri yang menemui para pendemo mengatakan, bahwa hari ini semua anggota DPRD Kota Kediri ada tugas di luar kota. Sesuai kesepakatan sebelumnya, penyampaian aspirasi dilakukan secara tertulis. Hasil aspirasi tertulis tersebut, akan dibawa dan disampaikan ke DPR RI. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.