
[JAKARTA] Lenteratoday -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta sekembalinya dari lawatan ke Amerika Serikat.
Dalam lawatan kerja tersebut Edhy diketahui menjadi saksi penandatanganan kerja sama antara KKP dan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.
Dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @edhy.prabowo, dua hari lalu (Senin, 23/11/2020) Eddy memasang foto kegiatan akhirnya.
Menutup kunjungan kerja di Amerika, saya bertemu ABK asal Indonesia yang selama bekerja di sana. Banyak hal yang mereka sampaikan tentang dinamika kerja di luar negeri, termasuk kerinduan terhadap keluarega di Indonesia.
Dialog Menteri KKP dengan nelayan asal Indonesia (@Instagram)
“Tetap semangat, saya yakin pengalaman kerja teman-teman akan bermanfaat untuk kemajuan sector kelautan dan perikanan Indonesia,” tulisnya.
Selain itu, dalam kunjungannya ke AS, Edhy Prabowo juga menjajaki kerja sama budidaya perikanan khususnya udang dengan salah satu lembaga riset di Honolulu, Hawai.
"Saat ini, saya berada di Amerika Serikat untuk menjajaki kerjasama budidaya perikanan khususnya udang, dengan salah satu lembaga riset di Honolulu, Hawaii. Kerjasama ini guna mendorong pengembangan sektor budidaya sesuai dengan program prioritas pemerintah," ujar Edhy.
Edhy yakin, sektor kelautan dan perikanan punya potensi besar dan mampu menjadi penggerak roda perekonomian nasional.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terciduk satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Plt Juru Bicara KPKK Ali Fikri membeberkan bahwa penangkapan tidak hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di Jakarta dan Depok, Jawa Barat.
Selain mengamankan Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK juga turut mengamankan istri dan pejabat KKP dan sejumlah pihak swasta. Ali belum merinci nama pihak-pihak yang ikut diamankan selain Edhy Prabowo dan Istrinya.
Ali memastikan bahwa penangkapan ini terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster," ucap Ali (Ist).