
JEMBER (Lenteratoday)- Peringatan Hari Guru di Jember diwarnai unjuk rasa puluhan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) di Gedung DPRD Jember. GTT PTT Jember juga mengungkap bobroknya kebijakan era Bupati Faida dalam mengelola dunia pendidikan.
Kebobrokan itu diwujudkan dalam tuntutan GTT PTT agar ada perbaikan dalam pendidikan di Jember.
Sembilan tuntutan itu antara lain: Cabut surat penugasan dan terbitkan surat keputusan Bupati Jember untuk GTT dan PTT (Pegawai Tidak Tetap); Penataan kembali GTT-PTT yang lebih manusiawi dan berkeadilan aesuai dengan domisili tinggal; Honor atau gaji GTT-PTT diberikan rutin setiap bulan; Wujudkan janji bupati tentang honor Rp 1,4 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten; Honor GTT-PTT dianggarkan dalam APBD Jember setiap tahun dan bukan hanya dari anggaran pemerintah pusat; memohon DPRD Jember untuk mengawal honor GTT-PTT agar masuk dalam APBD; memohon DPRD Jember untuk segera memanggil bupati agar merevisi segera kebijakan yang merugikan GTT-PTT; Hentikan diskriminasi, kriminalisasi, dan marjinalisasi GTT-PTT Kabupaten Jember.
Korlap Aksi GTT Ali Jamil menyampaikan, ada imbas kebijakan yang salah ini sangat fatal. Kebijakan Bupati telah mem-Plt-kan ratusan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP se Kabupaten Jember, berujung pada ribuan ijazah setiap tahunnya tidak sah. “Itu terjadi sejak tahun 2017 lalu, ditandatangani Plt kepala sekolah, sehingga tidak legal atau tidak sah. Totalnya setiap tahun 7.300 ijazah untuk SD saja, itu belum SMP. Hingga tahun ini mungkin lebih dari 15 ribuan ijazah,” kata Ali, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, itu akan berdampak pada legalitas ijazah para anak didiknya ditingkat SD dan SMP itu ketika akan mendaftar ASN kelak. "Seharusnya sesuai aturan Kepala Sekolah Itu memiliki SK serta definitif. Hal ini pun sudah diatur dalam edaran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) surat nomor: 0081/SDR/BNSP/VIII/2017 dan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta Persesjen Nomor 5 tahun 2020," ujarnya.
Dia juga mendesak Pemkab Jember melalui Plt Bupati untuk membatalkan mutasi terhadap ribuan GTT-PTT, sebab guru banyak yang menjadi korban kecelakaan di jalan akibat harus menempuh perjalanan berjarak belasan hingga puluhan kilometer antara rumah dengan tempat mengajar.
Atas kondisi parahnya dunia pendidikan selama kepemimpinan Bupati Faida itu, maka Pimpinan DPRD Jember mengajak para GTT-PTT itu untuk menyampaikan seluruh aspirasi di Gedung DPRD Jember. "Kita berharap tuntutan dari para guru dan tenaga honorer di dunia pendidikan itu bisa terealisasi. Terutama soal ijazah ini, nantinya kita akan menyurati BNSP agar bisa datang ke Jember lamgsung, dan mengecek kebenaran soal legalitas ijazah ini. Karena nantinya akan sangat merugikan bagi para anak-anak calon penerus bangsa ini,” ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. Pihaknya juga berjanji akan ada perbaikan honor yang lebih sesuai dan layak. (mok)