05 April 2025

Get In Touch

Polisi Ringkus Sindikat 'Wonder Women' Kasus Penggelapan Mobil Rental

Polisi Ringkus Sindikat 'Wonder Women' Kasus Penggelapan Mobil Rental

JEMBER (Lenteratoday)- Jajaran Polsek Semboro Polres Jember mengungkap penggelapan 14 unit mobil rental yang dilakukan para tersangka yang dijuluki sindikat 'wonder women'. Tersangka yang ditangkap adalah Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Dusun Gadingsari Desa Gunungsari Umbulsari. Kemudian dikembangkan lagi dan polisi berhasil mengamankan 1 tersangka atas nama Ashar warga Jenggawah yang berperan sebagai penggadai mobil rental.

“Iya ada satu lagi tersangka yang berhasil kami amankan, dia berperan sebagai penadah atau yang menggadai mobil rental tersebut, warga Jenggawah atas nama Ashar,” ujar Kapolsek Semboro Iptu. Fathur Rahman, Senin (30/11/2020).

Sedangkan 6 pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Untuk tersangka lainnya, yakni emak-emak wonder women yang identitasnya sudah kita kantongi, masih kita lakukan pengejaran, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” terangnya.

Sementara Puja Santoso(45) warga Desa Sidomekar Semboro salah satu korban dalam kasus penggelapan mobil ini, saat ditemui di Mapolsek Semboro mengatakan, sangat bersyukur mobil yang direntalkan bisa ketemu kembali. Pihaknya juga mengapresiasi kerja keras pihak Polsek Semboro.

“Pelaku memang licin, mobil saya dulu disewa selama 10 hari, setelah itu pelaku tidak bisa kita hubungi lagi. Sampai bulan agustus lalu, kami masih kesulitan menghubungi pelaku, akhirnya kami melaporkan penggelapan ini ke Mapolsek, dan hasilnya Alhamdulillah, mobil saya bisa kembali,” ujar Puja.

Sebelumnya, kasus sindikat tindak pidana penggelapan mobil rental dengan tersangka Tentrem Dwi Haryati, dilakukan oleh komplotan sindikat, dimana pelaku tidak sendirian. Pelaku bekerja bersama 6 perempuan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dengan berbagai profesi pekerjaan, dua diantaranya sebagai guru, dan 1 merupakan istri dari anggota polisi.

Tidak hanya itu, broker yang menghubungkan pelaku dengan pihak yang menerima gadai juga bukan warga biasa, tapi oknum TNI dengan inisial DI, asal Bandung, yang berdinas di salah satu kesatuan di Jember. “Iya Mas, yang bersangkutan asal Bandung. Saat ini sudah diproses di kesatuannya,” ujar seorang narasumber.

Terpisah, Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin SIK. MH memberikan Reward dan Punisment kepada jajaran dibawahnya, sedikitnya 11 anggota Polres Jember dan 1 Polsek mendapatkan reward atas prestasi yang sudah ditorehkan, sedangkan 1 Mapolsek mendapatkan Punishment.

Tidak hanya itu, upacara yang digelar di ruang Lobi Mapolres ini, ada 17 anggota polres Jember yang sudah memasuki masa purnawira. “Hari ini kami menggelar upacara wisuda bagi 17 anggota kami yang telah memasuki masa purnawira, kami mewakili korps Polisi mengucapkan terima kasih atas pengabidannya selama ini, dan saya titip kepada anggota yang sudah diwisuda ini ketika kembali ke masyarakat untuk tetap menjaga nama baik polisi,” ujar Kapolres Jember Arif Rachman.

Sedangkan untuk reward, Kapolres Jember memberikan piagam penghargaan kepada 11 anggotanya yang telah menorehkan prestasi, baik secara kelembagaan maupun secara individual. Dimana dari 11 anggota tersebut, 3 diantaranya membawa nama baik Polres Jember sebagai juara 3 dalam lomba menembak tingkat Jatim dalam rangka HUT ke 75 Korps Brimob Polda Jatim. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.