
JEMBER (Lenteratoday) -Meledaknya kasus covid yang menjadikan Jember zona merah membuat berbagai institusi terus bergerak melalukan pencegahan penyebaran pandemi ini. Polres Jember bahkan menerjunkan Tim Covid Hunter atau Tim Pemburu Covid untuk memantau masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan cegah covid.
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, S.I.K., MH saat melaunching "Tim Covid Hunter" di halaman Mapolres Jember mengatakan tim itu melibatkan 200 personil polisi.
“Jember saat ini sudah menjadi zona merah, dan kemarin hasil dari rapat ditingkat propinsi, Kapolda sudah mengintruksikan kepada daerah dengan zona merah covid-19, untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan di berbagai tempat, dan hari ini kami melaunching "Tim Pemburu Covid" untuk melakukan penindakan,” ujar Kapolres Jember AKBP Arif Rachman, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, dengan adanya Tim Covid Hunter, maka operasi yustisi nanti bisa lebih ditingkatkan lagi, baik kuantitas dan kualitasnya, terutama di tempat keramaian maupun fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpulknya warga.
“Sasaran dari tim ini nanti adalah tempat-tempat keramaian, berkumpulnya orang, termasuk kegiatan-kegiatan warga yang mengundang berkumpulnya orang, hal ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran covid bisa terkendali,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keberadaan tim covid hunter yang dibentuk Polres Jember ini nanti, akan bergabung dengan tim Satgas Covid-19, serta PMI Kabupaten Jember, baik dalam melakukan sosialisasi, penyemprotan disinfektan maupun penindakannya.
“Tim ini nanti juga akan bergabung dengan tim PMI Jember yang sudah lebih dulu dilaunchng dalam melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil gunner, dimana penyemprotan dilakukan selama dua bulan di beberapa kecamatan yang ada di Jember,” pungkasnya. (mok)